CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag Monev ke Pesantren Misbahul Huda Dayah Seupeng dan KUA Geureudong Pase

Foto Penulis
  • Penulis
  • Dilihat 638
Kamis, 5 Agustus 2021
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melaksanakan Verifikasi Pendaftaran Keberadaan Pondok Pesantren pada Pesantren/Dayah Misbahul Huda Duson Aron Gampong Dayah Seupeng Kec. Geureudong Pase, Aceh Utara, Kamis (5/8).

Tim tersebut terdiri dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kankemenag Aceh Utara Drs. H. Jamaluddin, M.Pd, Kasi PD Pontren Drs. H. Munzir, M.Pd serta dua staf Seksi PD Pontren. 

Kasi PD Pontren Kankememag Aceh Utara Drs. H. Munzir, M.Pd mengatakan "Pendaftaran Keberadaan Pesantren merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh setiap lembaga pesantren, karena ini merupakan syarat mutlak berdirinya suatu lembaga pondok pesantren. 


Bukan hanya Dayah Misbahul Huda

"Saya menghimbau kepada semua Ponpes yang ada di Aceh Utara untuk segera memperbaharui Pendaftaran kembali agar ponpes yang ada di bumi Malikussaleh ini terdata pada aplikasi Emis Pontren yang dimiliki Kemenag," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Dayah Misbahul Huda Tgk Fathani mengucapkan terimakasih Kepada Tim Verifikasi Kankemenag Aceh Utara atas kunjungannya. 

Usai monev di Dayah Misbahul Huda Tim juga berkesempatan mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Geuredong Pase.[y]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh