Idi-Kemenagnews (18/11/2013). Kantor Kementerian Agama Kab.Aceh Timur (Atim) mulai hari ini, Senin (18/11) terlihat sudah memasang kamera CCTV. CCTV atau Closed Circuit Television adalah sebuah kamera video digital yang difungsikan untuk memantau dan mengirimkan sinyal video pada suatu ruang yang kemudian sinyal itu akan diteruskan ke sebuah layar monitor.
Kakankemenag Atim Drs. H.Faisal Hasan mengatakan fungsi kamera CCTV adalah untuk memantau keadaan dalam suatu tempat, yang biasanya berkaitan dengan keamanan atau tindak kejahatan, “jadi apabila terjadi hal-hal kriminal akan dapat terekam kamera yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan bukti,” ungkap Haji Faisal.
Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Adnan,S.Ag mengatakan tujuan pemasangan CCTV di kantor adalah untuk memantau aktivitas perkantoran, menegakkan disiplin pegawai dan sebagai media informasi, ‘’ Pada saat-saat tertentu kamera CCTV akan sangat berguna sebagai barang bukti, seperti ketika terjadi bencana besar atau peristiwa-peristiwa penting yang tidak sempat dipantau oleh manusia,” ungkap Adnan.
Menurut pantauan, CCTV terpasang disetiap sisi kantor, halaman depan, lorong, bahkan dari sisi belakang. Salah seorang karyawan di kantor setempat, Ibnu Muzab Ary,SE mengatakan dengan terpasangnya CCTV membuat dirinya semakin termotivasi dalam bekerja, “Saya jadi takut terlambat pak,” tuturnya. [Jamal/y]