CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag Acut Sosialisasikan Verval NUPTK

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 389
Selasa, 27 Agustus 2013
Featured Image
Lhoksukon-KemenagNews Selasa, (27/8/2013) Kankemenag Kab. Aceh Utara berkerja sama dengan Disdikpora Kab. Aceh Utara menyelenggarakan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Acara yang diadakan pada tanggal 27 Agustus 2013 bertempat di Aula IPHI Aceh Utara dihadiri oleh sekitar 120 Peserta yang bertugas pada Bagian Tata Usaha di Madrasah maupun RA di lingkungan Aceh Utara.Bertindak sebagai narasumber pada acara ini yaitu Irwan Khairul, ST dari Disdikpora Aceh Utara dan didampingi oleh Jailani, S.Pd yang merupakan staf pada Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Aceh Utara. Jailaini, S.Pd saat dijumpai menjelaskan tujuan diadakannya acara ini, “Sosialisasi ini ditujukan untuk merapikan, memverifikasi, dan memvalidasi NUPTK guru pada Madrasah dan RA yang ada di Kabupaten Aceh Utara secara online,” papar beliauDalam acara ini PTK yang hadir disosialisasikan secara langsung bagaimana cara mengaktifkan dan mengisi informasi data yang bersangkutan melalui website http://padamu.kemdikbud.go.id/. Tujuannya adalah supaya para Pendidik & Tenaga Kependidikan yang hadir pada sosialiasi tersebut mengerti, memahami dan bisa secara aktif untuk memberikan informasi tentang data dan kegiatan PTK yang bersangkutan melalui Website “padamu negeri” yang resmi dari Kemendikbud, karena data ini akan menjadi acuan tentang keabsahan PTK yang bersangkutan. (Fahmi, alumni workshop jurnalistik kanwil 20-23/8)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh