Dalam rangka mempersiapkan data siswa yang akan mengikuti ujian akhir Madrasah, Kantor Kemenag Aceh Tamiang melalui Seksi Pendidikan Madrasah membimbing seluruh madrasah yang ada dalam wilayah kerjanya untuk menarik data siswa kelas akhir dari aplikasi EMIS ke aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM), di aula Al Ikhwan, Rabu, 6 Desember 2023.
Ahmad Kamil SEI yang dipercayakan untuk membimbing kegiatan tersebut mengatakan bahwa tahun yang lalu terdapat selisih antara data awal yang dikirimkan dengan data permohonan Blangko Ijazah sebesar 5%.
"Tahun yang lalu terjadi selisih 5% menurut Kanwil itu sudah melewati ambang batas, kita usahakan tahun ini harus dibawah 2%, kalau bisa 0%," ujarnya.
Terkait penarikan data ini, Ahmad Kamil mengingatkan terhitung Januari 2024 tidak boleh ada lagi siswa pindah, kecuali emergency.
"Contohnya ada orang tua siswa yang pindah dari Papua ke Aceh, tapi kalau pindahnya dari Manyak Payed ke Karang Baru itu bukan emergency," pungkasnya.[]