Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengadakan Rapat Persiapan Jemaah Haji Aceh Tamiang 1447 H/2025 M di Aula Al-Ikhwan kantor Kemenag setempat, Senin, 22 September 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kakankemenag Aceh Tamiang, H Anwar Padli SAg dan didampingi oleh Kasi PHU, Abd Azis MA dan staf.
Dalam sambutan dan arahannya, Anwar Padli menyampaikan bahwa pertemuan ini diadakan untuk saling mengenal dan berkomunikasi sekaligus melakukan pendataan terhadap 80% kuota atau 113 jemaah haji Aceh Tamiang.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pendataan tersebut untuk memastikan jumlah jemaah haji yang meninggal dan yang masih berdomisili di Aceh Tamiang sehingga hasil verifikasi tersebut akan dilaporkan ke Kanwil Kemenag Aceh dan Kemenag Pusat sebagai acuan terhadap kuota haji Aceh Tamiang tahun 2025.
"Semua jemaah haji harus terdata keterangannya, baik yang meninggal maupun yang sudah pindah domisili karena jumlah tersebut akan berpengaruh terhadap jumlah kuota haji Aceh Tamiang," jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar Padli menjelaskan bahwa para jemaah haji perlu untuk melengkapi dokumen paspor dan menyingkronkan data kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan mempersiapkan kesehatan fisik dan mental.
"Kelengkapan dokumen harus dilakukan agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari serta kita menghimbau untuk mempersiapkan kesehatan fisik, mental dan keuangan untuk memastikan jemaah haji siap untuk berangkat," tuturnya.
Sementara itu, Abd Azis mengajak seluruh jemaah haji untuk mengenal staf PHU agar terjalinnya komunikasi yang baik dan memastikan pelayanan haji yang optimal demi kelancaran proses administrasi keberangkatan jemaah haji.[]