Meulaboh-KemenagNews- Diklat Di tempat Kerja ( DDTK ) Kehumasan dan Keprotokolan yang merupakan salah program kerja Balai Diklat Keagamaan Medan yang digelar di Aula Kankemenag Kab. Aceh Barat, Jum’at (29/11). Kepala Kantor Kemenag Kab. Aceh Barat, Drs. H. M. Arif Idris, MA membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Diklat yang diikuti 25 peserta dari unsur pelaksana KUA Kecamatan, Dan Unsur Madrasah dan pelaksana Kantor Kemenag Kab. Aceh Barat, dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 29 November s/d 02 Desember 2013 dengan pemateri Widya Swara dari Balai Diklat Keagamaan Medan.
H. M. Arif Idris, MA dalam arahannya menyampaikan bahwa patut kita syukuri tahun ini Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Barat mendapat kepercayaan menjadi tempat dilaksanakan Diklat Ditempat Kerja Balai Diklat Keagamaan Medan. Hal ini tentunya erat kaitannya dengan penambahan wawasan dan pengetahuan bagi PNS di lingkungan Kemenag Aceh Barat khususnya dalam bidang kehumasan dan keprotokolan yang merupakan salah satu bagian tupoksi pada Kementerian Agama.
Kakemenag meminta agar seluruh peserta bersungguh-sungguh mengikuti diklat sampai selesai, ini kesempatan terbaik yang harus dimanfaatkan dalam rangka penambahan wawasan dan pengetahuan. “Karena kalau kita sengaja harus mengikuti diklat di Medan atau pusat , tentunya dari segi waktu , tenaga, dan juga biaya akan lebih berat dibanding diklat yang dilaksnakan di Tempat Kerja akan lebih efisien dan efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa begitu pentingnya kehumasan dan keprotokolan dalam satu intansi tentunya fungsi utamanya sebagai Public Relision, seihingga perlu diberikan pencerahan, penambahan wawasan dan pengetahuan bagi seluruh pegawai khususnya pada Kantor kementerian Agama tentang kehumasan dan keprotokolan. Ini penting kalau mengacu pada undang-undang tentang keterbukaan Informasi. “kita perlu memberikan bekal pada staf yang bisa ditunjuk sebagai public relation untuk dapat sigap dalam melayani dan memberikan informasi yang diperlukan publik.” Ungkapnya. [jufrizal/y]