[Rukoh-Darussalam | Penyelenggara Syariah] Penyelenggara Syariah pada Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh bersama tim pengukur arah kiblat dari Kanwil Kemenag Provinsi Aceh kembali melakukan pengukuran arah kiblat. Kali ini yang diukur adalah arah kiblat Mushalla MTsN Rukoh yang beralamat di Jalan Rukoh Utama, Gampong Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Pengukuran ini dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Kepala MTsN Rukoh yang dilayangkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh.Setelah dilakukan pengukuran bahkan diulang sampai tiga kali, didapati fakta yang sangat mengejutkan.
Terjadi pergeseran yang sangat menyimpang dari posisi arah kiblat semula hingga mencapai 45 derajat, artinya mushalla MTsN Rukoh tersebut harus dilakukan perombakan total arah kiblatnya, disesuaikan kembali dengan arah kiblat yang benar mengacu pada hasil pengukuran qabla Jumat 25 (25/4) itu. [y]
[foto: ilustrasi]