Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh menyampaikan bahwa dengan diberlakukan ujian dengan sistem online di madrasah, maka para orangtua atau wali murid dapat mengontrol langsung hasil ujian sang anak.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil ketika menjadi narasumber kegiatan sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh bidang pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh di Oasis Hotel Banda Aceh, Senin (18/2) malam.
"Seiring perkembangan zaman dan serba digital, pada madrasah juga menerapkan program ujian online, melalui program ini hasil ujian dapat dikontrol oleh wali murid secara online," papar Kakanwil.
Format ujian online pada madrasah juga untuk lebih memudahkan dan punya standar kelulusan, "kebijakan ini sudah mempertimbangkan karakteristik setiap pelajaran yang menjadi ciri khas madrasah. Termasuk pertimbangan yang terkait keperluan madrasah dalam melakukan pengukuran kompetensi siswa dalam menentukan kelulusan siswa," ujar Kakanwil.
Kita berharap melalui ujian juga dapat mewujudkan salah satu tujuan pendidikan, yang berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa.
Kakanwil mengatakan dengan adanya pendidikan yang berkualitas melalui ujian oline maka akan bisa menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas, kreatif dan inovatif, "Selanjutnya untuk mengetahui tingkat kemampuan pendidikan salah satunya perlu dilakukan penilaian peserta didik melalui ujian pada akhir tahun pendidikan," tambahnya.
Kakanwil berharap melalui sosialisasi agar pelaksanaan UN dapat terlaksana dengan tertib, aman dan lancar.
Kegiatan itu dilaksanakan sejak 18 s.d 20 Februari 2019 diikuti oleh 23 Kasi Pendidikan Madrasah/Pendis se Aceh, satu orang perwakilan dari LPMP Provinsi Aceh, Majelis Pendidikan Aceh dan Sekretariat posko UN Aceh.[]