Bireuen (Humas) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengingatkan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS untuk senantiasa menjaga kedamaian, keharmonisan dalam bertugas melalui tausiah, ruang pengajian dan cara bersikap melayani masyarakat.
Salah satunya dengan menerapkan moderasi beragama, karena moderasi bukan berarti memoderenkan agama, melainkan menjadikan agama sebagai panutan dan cara bersikap, sehingga menjadi sosok yang dapat diteladani.
Hal ini disampaikan Iqbal ketika menyampaikan materi Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam Angkatan III diikuti Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, di aula Kankemenag Bireuen, Jumat 3 Juni 2022.
"Kita sebagai abdi negara, harus memahami dengan baik cara mengimplementasikan moderasi beragama, baik dalam cara berfikir, bersikap, dan memahami agama secara kaffah," kata Iqbal.
Sebab itu, Iqbal mengingatkan dengan tegas penyuluh agama islam tidak pernah terlibat dalam segala hal yang melanggar agama. "Pahami kode etik penyuluh Kementerian Agama, sehingga tidak adanya benturan atau konflik ketika menghadapi atau menyampaikan pesan-pesan ke masyarakat," jelasnya.
Karenanya, perbaiki niat untuk merawat tugas dengan sebaik baiknya, dan jadikan semua pekerjaan sebagai ibadah. Dan kita mampu memberi manfaat bagi negara, dan kehadiran Kementerian Agama akan benar-benar dirasakan ditengah masyarakat.[]