CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil: Penganggaran Berbasis Data dan Kebutuhan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 324
Kamis, 18 Maret 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan perencanaan penganggaran harus akurat dan tepat, berbasis data serta sesuai kebutuhan.

Iqbal mengatakan hal ini pada kegiatan Rapat Koordinasi  Penyusunan dan Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) Tahun 2022 Tingkat Provinsi Aceh di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, yang berlangsung mulai 15 - 17 Maret 2021.

Menurutnya, dalam pengalokasian anggaran, diharapkan harus didasarkan kebutuhan bukan dipaksakan berdasarkan keinginan dan perlu memperhatikan kebutuhan mendasar, mendukung pencapaian program dan kegiatan prioritas pembangunan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah.

"Perencanaan yang matang akan menghasilkan yang baik, begitu juga sebaliknya, karena itu penganggaran harus benar-benar sesuai kebutuhan, bukan keinginan semata," tegas Iqbal.

Ia mengatakan untuk program yang  kita lakukan perlu diperhatikan hal yang sifatnya prioritas.

"Jadi implementasi dari hasil rakor dapat kita capai maksimal, hindari atau minimalisir revisi anggaran. Jangan sebentar-sebentar revisi,” Katanya.

Ia menegaskan, mulailah lakukan realisasi anggaran sejak awal tahun dan pun bila perlu revisi anggaran, hanya dilakukan ketika kondisi sangat mendesak dan kebutuhan.

"Kami berhadap melalui rakor ini, adanya kesesuaian secara efektif dan efisien antara perencanaan yang dianggarkan dengan pengeluaran yang dibelanjakan. Tidak terjadi sisa anggaran dana yang berlebih ataupun kurang," jelasnya.

Dikatakannya, seringkali persoalan anggaran selalu menjadi sorotan, karena anggaran yang tersedia terkadang tidak dapat memenuhi kebutuhan atau permintaan yang telah direncanakan sebelumnya sehingga harus dapat dikelola dengan profesional dan akuntabel.

Oleh karena itu, kata Iqbal, setiap penganggaran harus memegang prinsip tepat waktu, tepat sasaran, tepat anggaran dan tepat prosedur.

Ia juga mengharapkan penyusunan dan pembahasan anggaran tersebut dapat mendukung program prioritas Kemenag.

"Semoga ini dapat tercapai dengan baik dan maksimal, yakni mewujudkan sistem birokrasi pemerintahan yang bersih, lebih baik dan transparan, mewujudkan moderasi beragama, serta memperkokoh persaudaraan antar dan internal umat beragama dan juga dalam berkebangsaan di Indonesia," ungkap Iqbal.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh