Kakanwil: Kita Bangun Lembaga melalui Komunikasi

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author14 Maret 2018
Kakanwil: Kita Bangun Lembaga melalui Komunikasi

Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh mengajak peserta Workshop untuk menjaga komunikasi dengan baik untuk membangun lembaga.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil dalam arahannya saat membuka Workshop Pengembangan/Pengayaan Kurikulum Madrasah Diniyah Taklimiyah se-Aceh di Hotel Permata Hati, Blang Oi Banda Aceh, Rabu (14/3).

"Mari membangun lembaga tempat kita mengabdi dengan baik, salah satu caranya adalah dengan membangun komunikasi, apalagi Bapak dan Ibu berasal dari berbagai daerah di Aceh, komunikasi penting untuk dapat saling sharing terhadap berbagai persoalan dan mencari solusi bersama," ujar Kakanwil.

Menurut Kakanwil, perubahan yang begitu cepat harus diikuti, baik terhadap modifikasi kurikulum dan modifikasi proses pengajaran.

"Peningkatan mutu terhadap hal tertentu itu penting, seperti Madrasah Diniyah yang menjadi harapan masyarakat untuk membekali generasi bangsa dengan ilmu agama yang memadai," ucap Kakanwil.

Oleh karenanya, peran guru Diniyah Taklimiyah sangat penting di zaman kekinian, sebut Daud Pakeh. 

Madrasah Diniyah setelah disahkannya UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional memiliki legistimasi sebagai salah satu lembaga integral dalam sitem pendidikan Nasional. Keberadaan Madrasah ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

Workshop tersebut diikuti oleh 40 peserta terdiri atas guru Madrasah Diniyah Taklimiyah Kabupaten/Kota se Aceh.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh