Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh mengatakan finger print atau absensi elektronik menjadi standar terhadap kedisiplinan Apaaratur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Kakanwil dalam sambutannya sebelum meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kankemenag Aceh Tamiang, Selasa (15/10) pagi.
"Finger print menjadi standar kedisiplinan, karena semua dapat dinilai secara terukur, dan berdasarkan hasil print finger print pula dihitung tunjangan kinerja bagi pegawai kemenag," ucap Kakanwil.
Kakanwil mencontohkan finger print yang telah diterapkan di Kemenag Pidie Jaya, "Semua satker terkoneksi dengan finger print di Kankemenag. Jadi tidak bisa ditipu, kalau pun ada operator yang merubah hasil finger print, tapi masternya tetap tidak dapat dirubah," ujar Kakanwil.
Makanya di Kanwil kita berlakukan 4 kali finger print sehari, tujuannya untuk betul-betul meningkatkan kedisiplinan, sebut Kakanwil.
"Kalau Irjen memeriksa kedisplinan, yang pertama di blok adalah finger print," ungkap Daud Pakeh.
Pembukaan peresmian tersebut dihadiri Bupati Aceh Tamiang diwakili Sekda, Basyaruddin SH, Kakankemenag Aceh Tamiang, Drs H Hasan Basri MM, Jajaran Pemkab Aceh Tamiang, Para Pejabat Kankemenag Aceh Tamiang, perwakilan Bank Aceh dan Bank BRI serta para ASN di lingkungan Kankemenag Aceh Tamiang.[]