Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg serahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS pada para Kakankemenag, Kamis, 30 September 2021.
Sesi penyerahan SK Kenaikan Pangkat untuk per 1 Oktober 2021 se-Aceh ini, dirangkaikan dengan sesi penutupan acara tiga hari, sejak Selasa, 28 September 2021, di Hotel Permata Hati Pagar Air, Ingin Jaya, Aceh Besar.
Di depan jajaran Kanwil, Kepala Kantor Regional (Kanreg) XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh Ojak Murdani SSos MAP dan jajarannya, Kakanwil secara simbolis serahkan SK pada empat Kakankemenag.
Hadir yang mewakili Kakankemenag Kota Banda Aceh Hj Aida Rina Elisiva BAac MM (Kasubbag TU), Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH, Kakankemenag Pidie Drs H Abdullah AR MA, dan Kakankemenag Aceh Jaya H Samsul Bahri SAg, serta jajaran dari Subbag Kepegawaian masing-masing.
Acara di ujung bulan ini, juga disaksikan Kabid Urais Drs H Marzuki MA dan jajaran.
Sebelumnya, SK diterima Kakanwil dari Kepala Kanreg XIII BKN, disaksikan Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg BKN Widodo, Subkoordinator Kepegawaian dan Hukum Kanwil Muhammad Khudhari SSos MAP (Koordinator), dan jajaran Analis Kepegawaian se Aceh.
Kakanwil harapkan, SK Kenaikan Pangkat, yang telah selesai, segera dibagikan untuk yang bersangkutan, dan sekalian sampaikan beberapa inovasi kanwil, terkait usulan, teknik, aplikasi, hingga SK keluar, dan sampai di tangan.
"Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih pada jajaran, di Kanwil, Kankemenag, juga BKN, atas kerja keras merampungkan SK Kenaikan Pangkat yang tepat waktu ini," ucap Iqbal, dalam acara penutupan, yang diawali bacaan Kalam Ilahi, sekaligus doa bersama Drs H Mukzi (Kasi di Bidang PD Pontren).
Kakanwil sampaikan, bahwa Konsinyering SK Kenaikan Pangkat ini satu terobosan di kanwil, untuk layanan cepat, efektif, dan efesien, seiring era digitalisasi. Relatif cepat, dari Pertimbangan Teknis (Pertek), hingga jadi SK-nya.
"Ke depan kita harapkan tak ada yang mengeluh, misalnya hilangnya bahan atau keluhan lainnya, terkait kepangkatan. Kita terus berinovasi. Secara bertahap kita terus gunakan aplikasi kepangkatan, dan terus disempurnakan," imbuhnya.
Menurut Iqbal, Kanwil telah meluncurkan Aplikasi Pelayanan Informasi Kepegawaian Tahun 2020 (APIK-20) guna meningkatkan pelayanan kepegawaian.
"Banyak keluhan kenaikan pangkat, atas dasar itulah kami berfikir, kita harus mengatasi dan mempercepat agar bisa ditangani dan tidak ada keluhan dari pegawai," ungkap Iqbal.
"Ini konsinyering bersama untuk periode kedua, setelah Maret, untuk SK Kenaikan Pangkat per 1 April lalu, juga telah sukses kita laksanakan di Takengon, untuk yang pertama. Lebih 500 SK saat itu selesai dirampungkan dan dikeluarkan," ujarnya.
"Tahapan kepangkatan yang efektif dan efesien ini, dari sungguh tidak selesai tanpa dukungan kawan BKN dan rekan di Kanwil, serta Kankemenag," sambungnya.
"Langkah konsinyering, salah satu bentuk layanan kepegawaian yang maksimal, berupa kenaikan pangkat yang tepat waktu, misal 1 April atau 1 Oktober, sudah bisa menerima SK," katanya.
Kakanwil ulangi lagi, tahapan ini akan menghemat kertas dan biaya, serta waktu. Meskipun hingga kini kewenangan kanwil untuk mengeluarkan SK Kenaikan Pangkat, hanya sampai III c ke bawah.
"Semoga nanti bisa selesai di kanwil, ada kewenangan mengeluarkan juga, untuk kenaikan pangkat misal untuk III d, IV a, dan bahkan IV b," harapnya.
Kakanwil harapkan, bahwa dengan langkah ini, akan banyak usulan kenaikan pangkat yang belum selesai, bisa cepat diselesaikan.
Dan ajaknya lagi, layanan bagi jajarannya seperti ini, terus diniatkan untuk memudahkan, dan niat ibadah.
"Mari niatkan ini semua ibadah. Saat orang menerima SK atas kemudahan yang kita berikan, pasti dia akan mengiringi dalam bait-bait doanya, untuk kemudahan kita juga," ulang Iqbal.
"Saat kita menyelesaikan persoalan orang, persoalan kita pun semoga akan Allah mudahkan," lanjutnya, dan mengaitkan dengan percepatan pencairan gaji dengan SK barunya.
Sebelumnya, Kepala Kanreg XIII BKN Aceh Ojak Murdani sampaikan, bahwa konsinyering ini, masuk yang pertama, bahkan di Indonesia, dan ini terus kita jalin kerja samanya.
"Aceh masuk kategori cepat dalam kenaikan pangkat, dalam inovasi sejak Pertek hingga selesai. SK keluar langsung setelah ada Pertek," gambarnya.
"Bahwa di era digital ini, persyaratan pun sudah dengan digital. Kita tak mau dengar lagi ada istilah bahan tidak lengkap (BTL)," sebutnya.
"Tak ada istilah orang tidak bisa naik pangkat, sebab ada regulasi untuk itu," ingatnya.
"Tahun depan kita tingkatkan lagi kemitraan ini. Ini bagian layanan birokrasi kita. Namun harus ada evaluasi juga," sambung Ojak.
Sebutnya, bahwa variabel sukses kinerja di BKN ada belasan, salah satunya, kenaikan pangkat.
"Dengan SK yang bisa rampung sampai 734 buah, kami bersyukur, ini bagian dari kemuliaan untuk teman-teman," katanya.
Subkoordinator Muhammad Khudhari laporkan, bahwa konsinyering kegiatan pertama antara Kanwil BKN Kan bersinergi selama 3 hari. Lanjutan dari kegiatan yang sama pada media Maret lalu, di Takengon, Aceh Tengah.
"Tujuannya, untuk menyelesaikan kenaikan pangkat bersama yang kenaikan pangkat per 1 Okt 2021. Pertek sekaligus SK keluar bersama," lapornya.
"Ini program kakanwil, kali ini digelar di Aceh Besar," sebut Khudhari.
"Filosofisnya, ini kerja berbasis hasil. Cirikhas acara, hanya ada penutupan. Tujuan hasil, bukan seremoni. Dan SK akan didistribusikan ke seluruh daerah, bagi yang usul kenaikan pangkat untuk per 1 Oktober," ungkapnya.
"Kerja keras, antara pihak Kanwil, BKN, dan rekan Kankemenag, selesailah hingga 734 SK hari ini," sambungnya.
Lanjutnya, "Terbanyak yang selesaikan SK ialah Bireuen sebanyak 113 SK, Aceh Besar 73 SK, dan Pidie Jaya 58 SK," detilnya.
Sementara Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian BKN Aceh Widodo jelaskan, bahwa SK Kenaikan Pangkat ialah semacam penghargaan bagi PNS.
"ASN yang bersangkutan yang mengusulkan. Kita di badan atau kantor, kadang tidak banyak tahu kinerja yang bersangkutan, misalnya guru di daerah-derah, maka perlu usulan oleh yang bersangkutan," jelasnya.
"Kenaikan Pangkat Otomatis memang lebih pada Subbag Kepegawaian atau BKN. Namun, penyampaian usulan memang duluan dari ASN yang bersangkutan," imbuhnya.
"Jadi, sama-sama bertanggung jawab dalam pengusulan, hingga keluar SK," pungkas Khudhari, di hotel dekat Harian Serambi Indonesia (aceh.tribunnews.com), Jalan Kereta Api Lama arah Lambaro itu. [yyy]