Aceh Tenggara (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh melaunching secara resmi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ke 7 milik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara di kantor tersebut, Sabtu, 26 Mei 2018.
Peresmian tersebut didampingi wakil Bupati Aceh Tenggara, Bukhari, Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, H. Saifuddin, SE dan Kakankemenag Aceh Tenggara dengan menarik tali selubung papan nama PTSP tersebut.
Kakankemenag Aceh Tenggara, M. Idris mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan PTSP tersebut saat pulang RKA-SK Kemenag Aceh 2019 di Yogyakarta, namun baru hari ini dapat diresmikan oleh bapak Kakanwil.
"Terimakasih bapak Kakanwil, walau kami bukan yang pertama diresmikan PTSP, akan tetapi kami akan buktikan dengan pelayanan terbaik di Kankemenag Aceh Tenggara," ujar M. Idris.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kembali memotivasi ASN Kemenag yang berada kota sepakat segenap untuk terus membangun kebersamaan dan kekompakan sesama ASN untuk membangun lembaga Kementerian Agama.
"Bangun kekompakan dan kebersamaan, karena kita adalah saudara, dan bersama insyaallah kita bisa melakukan banyak hal untuk masyarakat," ujar Kakanwil.
Ia juga mengatakan bahwa kehadiran PTSP ini akan menjadi suatu wajah baru bentuk pelayanan birokrasi di Kemenag dengan tujuan memberi pelayanan cepat kepada masyarakat.
“Dengan adanya PTSP ini alur birokrasi itu dapat dipangkas, kita harus siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Daud Pakeh.
“Dengan dilaunchingnya, PTSP Kemenag Aceh Tenggara ini, maka semua lebih jelas, standar pelayanannya sudah jelas, jadi nanti tidak ada lagi surat ataupun pelayanan tertunda karena alasan pejabat pulan tidak ditempatkan,” lanjut Kakanwil.
"Mari kita rubah pola pelayanan ke arah lebih baik, cepat dan tepat, sehingga kita buktikan bahwa PTSP adalah wajah baru pelayanan di Kemenag," lanjut Kakanwil.
Pada kesempatan itu, Kakanwil juga mengatakan bahwa PTSP ini merupakan salah satu program Direktif bapak menteri agama dan telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pelayanan terpadu, juga arahan bapak Menteri Agama pada Rakernas 2018 untuk segera dilaksankan PTSP di seluruh Kantor Kementerian Agama.
"Alhamdulillah di Aceh sudah ada 7 Kankemenag Kabupaten/Kota yang telah diresmikan PTSP," ujar Kakanwil.
Ikut menyaksikan peresmian PTSP Kankemenag Aceh Tenggara seluruh ASN di lingkungan Kankemenag Kota segenap sepakat. []










