Banda Aceh (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2022 via zoom meeting, Selasa 2 November 2021.
Rapat ini dipimpin oleh Menag RI Yaqut Cholil Qoumas dan diikuti para Rektor PTKN, Pejabat eselon 2 pusat, Kakanwil Kemenag se-Indonesia, Kakankemenag, rumah moderasi beragama dan tim pokja moderasi beragama.
Rapat ini menghadirkan narasumber Prof Dr H Nizar MAg sebagai Ketua Pokja Moderasi Beragama, Lukman Hakim Saifuddin dan Alissa Wahid dari Rumah Moderasi Beragama.
Menag menekankan tiga hal yang harus diperhatikan ASN Kemenag dalam implementasi Moderasi Beragama (MB). Pertama, Menag meminta ASN Kemenag dapat bersungguh-sungguh mengikuti Master Training MB yang telah dirancang Pokja Moderasi Beragama.
“Master training ini penting. Karena Bapak Ibu sekalian akan menjadi teladan bagi ASN yang lain dan masyarakat,” ungkap Menag.
Menag menjelaskan, Master Training MB akan memberikan kecakapan Moderasi Beragama bagi pejabat eselon I dengan menggunakan berbagai pendekatan. Mulai dari system thinking, transformative leadership, hingga theory of changes untuk penguatan moderasi beragama.
“Dan ini penting saya kira. Meskipun kita sudah sering mendengar istilah-istilah ini, dalam konteks moderasi beragama tentu akan berbeda. Kalau perlu nanti dibuat mekanisme reward and punishment saja,” tutur pria yang biasa disapa Gus Men ini.
Kedua, Menag berharap seluruh satker tidak membuat terjemahan sendiri-sendiri dalam implementasi Moderasi Beragama. “Jangan membuat tafsir sendiri atas penguatan moderasi beragama ini. Karena tim Pokja Moderasi Beragama yang dipimpin Pak Sekjen ini sudah berkerja keras,” kata Gus Men.
“Saya yakin mereka sudah memperhitungkan berbagai variabelnya. Sehingga apa yang kemudian disajikan kepada kita semua, kemudian dilatihkan, kemudian diimplementasikan, itu sudah memuat banyak hal. Jadi tidak perlu membuat tafsir sendiri,” sambungnya.
Ketiga, sebagai leading sector dari seluruh kementerian, Menag meminta agar Moderasi Beragama menjadi cerminan ASN Kemenag dalam bersikap dan bertindak melayani masyarakat. “Jangan bikin malu. Leading sector tapi perilakunya masih tidak moderat,” tegasnya.
Moderasi beragama penting karena bukan hanya menjadi program prioritas Kementerian Agama, melainkan sudah ditetapkan di RPJMN 2020-2024 dan menjadi program nasional.[]