[Banda Aceh | Inmas] Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. M. Daud Pakeh menjadi salah seorang Pemateri pada Kegiatan Peningkatan Pemahaman Peraturan Perundang Undangan tentang Pengelolaan Zakat di Aceh yang diselenggarakan Oleh Direktur Pemberdayaan Zakat Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI di Hotel Permata Hati Meunasah Manyang Aceh Besar, Kamis 25/8/2016.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil menyampaikan bagaimana cara mengoptimalkan Pengelolaan Zakat di Aceh.
" Dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di Aceh kita perlu Melakukan sosialisasi dan edukasi terus menerus kepada masyarakat, baik itu melalui fungsi zakat, jenis-jenis zakat, teknik penghitungan zakat atau hubungan antara zakat dan pajak.kemudian juga penguatan fungsi kelembagaan amil zakat, yaitu: transparan, amanah profesional. Dalam melakukan seleksi/perekrutan amil zakat hendaklah memiliki akhlaq yang baik, memahami fiqh zakat dan memiliki kompetensi dalam manajerial" Ujar Kakanwil.
Kegiatan yang di buka oleh Direktur Pemberdayaan Zakat Direktorat Jenderal Bimas Kemenag RI Drs. H. Tarmizi kemarin diikuti oleh peserta dari utusan Kemenag Kabupaten /Kota dan Ormas yang menangani bidang Zakat. []