CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak FPLBA Rawat Kerukunan dan Tebarkan Moderasi Beragama

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 351
Senin, 1 Maret 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Dalam upaya merawat kerukunan di Serambi Mekkah,  Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI membentuk Forum Pemuda Lintas Beragama Aceh (FPLBA) periode 2021-2026, Sabtu, 27 Februari 2021.

Forum tersebut dibentuk berdasarkan rekomendasi kegiatan Pengembangan Dialog Moderasi Beragama dan Wawasan Multikultural bagi Organisasi Kemahasiswaan Lintas Agama Terdampak Covid-19 di Aceh, 25-27 Februari 2021 di Hotel Kiryad Muraya, Banda Aceh. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr Iqbal S.Ag, M.Ag mengatakan, pemuda dan mahasiswa berada di garda terdepan dalam menyebarkan pesan moderasi beragama dan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat.

"Mohon sosialisaikan kepada masyarakat terutama tentang kerukunan umat beragama di Aceh. Sehingga sampai kapanpun kerukunan umat beragama di Aceh terjalin dengan baik," ujar Iqbal.

Ia mengatakan, meskipun secara garis besar kerukunan umat beragama di Aceh terjalin dengan  baik, namun  agar kerukunan dapat terus terawat, maka dibutuhkan sosialisasi dari setiap elemen masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan wawasan tentang moderasi beragama, kerukunan beragama di Indonesia bisa terawat. Walaupun kita berbeda budaya dan etnis namun kita bisa rukun dan hidup dengan penuh kedamaian," ujarnya.

"Moderasi beragama bukan agamanya yang dimoderatkan, melainkan cara kita beragama yang harus dimoderatkan," ujarnya lagi.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Dr H Nifasri MPd, mengatakan bahwa pemuda adalah harapan bangsa dan di tangan pemuda negara ini akan maju kedepannya.

"Indonesia memiliki keragaman yang luar biasa dengan karakteristik yang tidak dimiliki oleh negara lain, dari sekian banyak keragaman yang ada di Indonesia jika tidak memiliki perekat yang kuat maka hal itu akan selalu mengganggu, karena pemahaman umat dalam agamanya selalu berbeda-beda," ucap Nifasri. 

Ia mengatakan sebagai pemuda dan mahasiswa seharusnya berpikir bahwa agama ini selalu baik. 

"Beragama adalah hak asasi manusia yang masuk dalam kategori hak dasar yang tidak dapat dikurangi dan ditangguhkan dalam kondisi apapun, kendati demikian kita sepakat bahwa negara kita memiliki regulasi yang menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kebebasan beragama harus dibatasi dan diatur dengan perundang-undangan, dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada undang-undang yang berlaku," jelasnya. 

Sementara Kasubag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Aceh, Zulfahmi SAg M.Si mengatakan,  visi forum tersebut adalah mewujudkan pemuda lintas beragama yang moderat dan berketeladanan multikulturalisme di tahun 2024.

"Misinya pertama, menjadikan FPLBA sebagai agen kerukunan beragama dari Aceh untuk Indonesia. Kedua, menciptakan program progresif dalam mendorong kebijakan publik yang harmonis dan mewujudkan kerukunan beragama lintas pemuda kabupaten/kota di Aceh," katanya.

Berdasarkan pemilihan dari 45 peserta dari organisasi lintas agama se-Aceh dan 5 peserta dari DKI Jakarta, maka ditetapkan  Zulfata Alghazali sebagai Ketua FPLBA, Sekretaris Zulhilmi dan Bendahara Sonia.

Adapun koordinator lintas agama yaitu: Koordinator Agama Islam, Raja, Koordinator Agama Kristen Tasya, Koordinator Agama Katholik Cocok, Koordinator Agama Budha Ricky, dan Koordinator Agama Hindu Abang Sonia.

Sementara koordinator wilayah terdiri atas, Korwil Singkil diketuai Dara, Korwil Subulussalam Martin, Korwil Abdya Habibi, Korwil Tamiang Angga, Korwil Tenggara Bukan Anus, Korwil Tengah Maulida, Korwil Besar Zawil, Korwil Banda Aceh Agung, Korwil Barat Maya, dan Korwil Langsa  Alqia.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh