Banda Aceh (Inmas)---Setelah menjadi narasumber Seminar Nasional Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Ar-Raniry, Kamis (22/3) kemarin. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh kembali mengisi materi Diklat bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS Angkatan III dan Angkatan IV Tahun 2018 di Balai Diklat Keagamaan Aceh, Banda Aceh, Jum'at (23/3).
Kakanwil memulai materinya menceritakan tentang kondisi Masjid, dimana mesjid tersebut menjadi percontohan di Indonesia. "Tempat inilah yang dikunjungi para pejabat Kementerian Agama yang sedang mengikuti rakor, sekalian studi banding untuk melihat dan mencontoh kegiatan mesjid tersebut, para jamaah dikarenakan berbagai kegiatan yang dilaksanakan ikut terikat bathin dan hatinya kepada mesjid yang di maksud. Mesjid tersebut adalah Mesjid Jogokarian Yogjakarta," ujar Kakanwil.
Menurut Kakanwil, pendidikan agama Islam haruslah mengejawantahkan misi Profetik dan tanggungjawab pendidikan agama dalam pembangunan mental dan moral manusi sesuai pesan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Dalam paparan materi "Sumber Daya Manusia Kementerian Agama." Ia menggambarkan perbedaan tatacara keagamaan di Indonesia, meskipun berbeda suku, bangsa dan bahasa dengan geografis yang begitu luas, namun tetap bersatu padu, dan tidak membuat kita merasa asing akan itu, sebut Kakanwil.
"Gambaran keagamaan Indonesia yang terjadi selama ini salah satunya berkembang ideologi yang transansional, menguatnya politik identitas, maraknya berita hoak atas agama dan penggunaan simbol agama, inilah yang menjadi tugas kita semua untuk meluruskannya," ucap Kakanwil.
Penyuluh harus senantiasa menggunakan sistem Tabayyun dalam menghadapi berita-berita yang berkembang di dunia maya. Tujuanya untuk mendapatkan hasil kesimpulan yang lebih bijak, arif dan lebih tepat sesuai keadaan masyarakat sekitarnya, dan yang paling penting adalah bagaimana kita menjadi contoh bagi orang lain, tambah Daud Pakeh.
Pada kesempatan itu, Kakanwil berharap para penyuluh untuk mengikuti diklat dengan serius sehingga kelak menjadi teladan dalam masyarakat, menjadi perekat umat muslim di daerahnya masing-masing.
Diklat yang berlangsung sejak 19-24 Maret 2018 tersebut diikuti 80 peserta, terdiri dari para Penyuluh Agama Islam Non PNS dari masing-masing Kabupaten/Kota se Aceh.[]









