CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Isi Kajian DWP: Niat dan Visi Menentukan Bobot dan Senangnya Kita Kerja

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 293
Jumat, 4 Juli 2014
Featured Image

[Kanwil | Muhammad Yakub YahyaKakanwil Kementerian Agama Aceh Drs H Ibnu Sa’dan MPd, membuka pengajian Jumatan perdana, awal Ramadhan, yang digelar DWP (Dharma Wanita Persatuan), dhuha Jumat (4/7). Di Mushalla  Kanwil, acara yang diikuti anggota DWP (karyawan dan istri PSN), membahas seputar kejujuran, kesabaran, motivasi, dan sejarah puasa. Kajian rutin dilakukan sebelumnya (di Aula atau Mushalla Al-Ikhlash), tapi untuk Ramadhan 1435 H, baru ini perdananya.

Kakanwil kupas seputar keikhlasan kita dalam beramal. Ada pekerja yang senang sekali dalam bekerja, dibandingkan dengan dua lainnya, yang kurang bergairah. Ternyata yang bersemangat ini, dia memang sama-sama kerja dengan lainnnya, tapi saat ikat bata (meyusun batu-bata) atau peh palee (pukul palu) selalu membayangkan masa depan masjid yang akan digunakan jamaah, yang ada andil saya di dalamnya. Demikian pentingnya niat dan visi, menurut Kakanwil. Mari kita kaitkan dengan semangat puasa, agar kerja, atau puasa, ringan dan menyenangkan.

Kakanwil yang pada malam ke 3 (1/7) juga berceramah di Masjid Raya Baiturrahman, ulas seputar sejarah puasa. Ibnu Jarir Al-Thabari, mengatakan, bahwa syariat puasa pertama diterima oleh Nabi Nuh as (’alaihis salam) setelah beliau dan kaumnya diselamatkan oleh Allah SWT dari banjir bandang.

Masa Nabi Daud as melanjutkan tradisi puasa dengan cara sehari puasa dan sehari berbuka. Tradisi Nabi Dawud tersebut ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, “Sebaik-baiknya puasa adalah puasa Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka.” (HR. Muslim).Nabi Musa AS kemudian mewarisi tradisi berpuasa. Menurut para ahli tafsir, Musa dan kaum Yahudi telah melaksanakan puasa selama 40 hari (QS. Al Baqarah: 40). Salah satunya jatuh pada tanggal 10 bulan Muharram yang dimaksudkan sebagai ungkapan syukur atas kemenangan yang diberikan oleh Allah SWT dari kejaran Firaun.Puasa 10 Muharram ini dikerjakan oleh kaum Yahudi Madinah dan Rasul SAW menegaskan umat Islam lebih berhak berpuasa 10 Muharram dari pada kaum Yahudi karena hubungan keagamaan memiliki kaitan yang lebih erat dibandingkan dengan hubungan kesukuan.Untuk membedakannya, Rasul SAW kemudian mensyariatkan puasa sunah tanggal 9 dan 10 Muharram, selain untuk membedakan puasa kaum Yahudi, juga ungkapan simbolik kemenangan kebenaran atas kebatilan.Ibunda Nabi Isa AS juga melakukan puasa yang berbeda dengan para pendahulunya, yaitu dengan tidak berbicara kepada siapa pun. Allah SWT berfirman, “Maka jika kamu melihat seorang manusia, katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Mahapemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini’.” (QS. Maryam: 26).Keempat riwayat di atas merupakan sejarah puasa agama samawi yang menjadi rujukan  disyariatkannya puasa dalam Islam. Adapun puasa agama ardhi (agama buatan manusia), kendati sama sekali bukan rujukan namun mereka juga telah melakukan puasa dengan model yang berbeda-beda. Jadi dalam perkembangannya puasa yang diwajibkan oleh Allah melalui para Nabi dan Agama samawi yang bawa oleh para Nabi adalah Puasa Dawud, Puasa Asyura’, dan Puasa 40 hari yang dilakukan oleh orang-orang Nasrani. Tapi Asyura’ menjadi puasa yang terus dijalankan oleh umat terdahulu dari semua agama samawi.

Kemudian setelah datang agama Islam, puasa Nabi daud dan puasa Asyura’ tetap dijalankan sebagai syari’at dalam agama Islam, tapi bukan menjadi sebuah kewajiban, karena dalam Islam setelah Nabi hijrah ke madinah diwajibkan puasa pada Bulan Ramadhan.Sampai saat ini puasa yang wajib dilaksanakan adalah puasa di Bulan Ramadhan. Sedangkan puasa lainnya hanya sebagai nafilah (sunnah) yang dianjurkan. Kecuali beberapa puasa yang posisi wajib karena beberapa sebab seperti puasa nadzar dan puasa qadha’ (mengganti). Semoga bermanfaat, wallahu ‘a’lam bi al shawab. []

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh