Kakankemenag: ASN Kemenag Agar Menjaga Netralitas

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author26 Maret 2018
Kakankemenag: ASN Kemenag Agar Menjaga Netralitas

Suka Makmue (Risqi) – Kepala KantorKementerian Agama KabupatenNagan RayaDrs. H. Herman, MA bertindak sebagai pembina apel di halaman kantor KemenagKabupaten Nagan Raya, Senin, (26/3). Dalam arahannyamengingatkan kepada seluruh Aparatur SipilNegara (ASN) dalam wilayah kerjanya untuk  bersikap netral pada saat digelarpemilulegislatifdan pemilihan presiden nanti.

Kakankemenag Nagan Rayamenjelaskankepada seluruhASNsupaya betul-betul menjaga sikap netralitas dalambertindak supaya tidak berpihak kepada kepentingan siapapun yang menjadi caleg dan cawapres nanti. Tunjukkan kemampuan jatidiri ASN dalam menjaga sikap netralitasyang dapat menciptakan kedamaian dan kesejukan di tengah-tengahmasyarakat. "Jadilah ASN yangtidak terpengaruhtarikan politik praktis, janganmudah terpengaruh dengan ajakan-ajakan yang dapat mengubah sikap netral dalam berpolitik".  Baca dan telaah ketentuanterkait netralitas ASN ditahun politik, tuturHerman dengan nada tegas. 

Di akhir amanatnya, Herman menyampaikan beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh ASN selama pileg dan pilpres diantaranya, dilarang mendeklarasikan salahsatu bakal caleh dan capres, menjadi pembicara pada pertemuan partai politik, mengunggah dan menyebarluaskan media/alat kampanye caleg dan cawapres melalui media online maupun media sosial, serta dilarang memasang spanduk atau alat kampanye lain milik caleg dan cawapres tertentu. [Lh]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh