Suka Makmue (Risqi) – Kepala KantorKementerian Agama KabupatenNagan RayaDrs. H. Herman, MA bertindak sebagai pembina apel di halaman kantor KemenagKabupaten Nagan Raya, Senin, (26/3). Dalam arahannyamengingatkan kepada seluruh Aparatur SipilNegara (ASN) dalam wilayah kerjanya untuk bersikap netral pada saat digelarpemilulegislatifdan pemilihan presiden nanti.
Kakankemenag Nagan Rayamenjelaskankepada seluruhASNsupaya betul-betul menjaga sikap netralitas dalambertindak supaya tidak berpihak kepada kepentingan siapapun yang menjadi caleg dan cawapres nanti. Tunjukkan kemampuan jatidiri ASN dalam menjaga sikap netralitasyang dapat menciptakan kedamaian dan kesejukan di tengah-tengahmasyarakat. "Jadilah ASN yangtidak terpengaruhtarikan politik praktis, janganmudah terpengaruh dengan ajakan-ajakan yang dapat mengubah sikap netral dalam berpolitik". Baca dan telaah ketentuanterkait netralitas ASN ditahun politik, tuturHerman dengan nada tegas.
Di akhir amanatnya, Herman menyampaikan beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh ASN selama pileg dan pilpres diantaranya, dilarang mendeklarasikan salahsatu bakal caleh dan capres, menjadi pembicara pada pertemuan partai politik, mengunggah dan menyebarluaskan media/alat kampanye caleg dan cawapres melalui media online maupun media sosial, serta dilarang memasang spanduk atau alat kampanye lain milik caleg dan cawapres tertentu. [Lh]









