Kakankemenag Tamiang Ditunjuk Sebagai Anggota DKU

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author11 Februari 2015
Kakankemenag Tamiang Ditunjuk Sebagai Anggota DKU

[Karang Baru | Salamina/ Sofyan]  Anggota MPU Aceh Tamiang menggelar musyawarah penetapan anggota DKU (Dewan Kehormatan Ulama). Musyawarah telah dilakukan beberapa kali untuk menetukan DKU.

Penetapan anggota DKU berdasarkan hasil Rapat Pimpinan, Ketua Komisi dengan seluruh anggota MPU. Hasil Rapat tersebut menunjuk sebagai anggota DKU adalah Salamina, MA (Kakankemenag), H. T. Helmi, Sm. Hk, S. Ag (Mantan Kakankemenag dan anggota KMI), H. Tgk. M. Yahya Husein, S. Sos.I (Dari Huda, Pimpinan Dayah), Ustd. Abdul Khalid Nasution (sebagai Penceramah).

MPU memandang kelima ulama diatas memiliki keterkaitan dan hubungan kerja dalam Pembinaan Umat, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi MPU baik sebagai mitra pemerintah maupun dalam melaksanakan amar makruf nahi mungkar berjalan dengan baik. DKU sebagai pelengkap MPU bertugas memberi masukan dan saran terhadap Pimpinan.

Sidang menyampaikan keberadaan DKU di  MPU Tamiang sangat penting di samping untuk melengkapi susunan MPU, juga mengingat Aceh Tamiang secara geografis berada di daerah perbatasan.Kelima nama-nama tersebut sebagai anggota DKU, akan diusulkan kepada Bupati untuk di-SK-kan.

Semoga nama-nama tersebut disetujui oleh pihak eksekutif dan legislatif.Disamping menggelar penetapan anggota DKU, majelis juga melakukan musyawarah tentang tata tertib dan kedisiplinan kehadiran serta absensi. Setiap anggota MPU disamping mengikuti rapat rutin juga menghadiri jadwal piket. [yyy]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh