Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Simeulue, melalui Kasubbag TU Fauzan SAg MH bersama Plt Kasi Bimas Islam serta tim pengolahan data kepegawaian, mengikuti Zoom Meeting terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) No 32 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Kasubbag TU pada Kamis, 20 Maret 2025.
Rapat virtual ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan dibuka oleh Kakanwil Kemenag Aceh melalui Kabag TU, Ahmad Yani SPdI. Dalam pertemuan tersebut, Kabag TU menyampaikan beberapa agenda utama, di antaranya tindak lanjut PMA No 32 Tahun 2024 tentang Instrumen Asesmen Early Warning System serta penyesuaian jabatan pelaksana di lingkungan Kementerian Agama.
“Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi agar penetapan nomenklatur jabatan pelaksana dapat terarah dengan baik,” ujar Ahmad Yani.
Dalam sambutannya, ia juga mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini dan berpesan kepada seluruh peserta untuk terus menebarkan kebaikan di wilayah kerja masing-masing.