CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Bireuen: Moderasi Beragama Upayakan Jalan Tengah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 319
Kamis, 25 November 2021
Featured Image

Bireuen (Farizal)— Dalam moderasi beragama, diupayakan jalan tengah atas perbedaan pandangan para pihak yang terlalu ekstrim yang terjadi di masyarakat dalam menafsirkan dan memahami agama. 

Demikian antara lain disampaikan Kepala Kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd saat menjadi narasumber keguatan pembinaan Penyuluh Agama Islam (PAI) terkait pengarusutamaan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan, angkatan ke-4.

Acara berlangsung Kamis (25/11/2021) di aula Ampon Chiek Peusangan, kampus Universitas Almuslim di Matangglumpangdua-Bireuen. Diikuti 30 PAI dari 17 kecamatan yang ada di kabupaten Bireuen.

Kegiatan yang berlangsung setengah hari menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd yang tampil di sesi pertama yang membahas tentang kajian konseptual moderasi beragama.

Pada sesi kedua, hadir Kapten Cpl Murdani SH, dari Kodim 0111/ Bireuen. Beliau menyajikan materi wawasan kebangsaan dan ruh radikalisme dalam pengarusutamaan moderasi beragama sebagai upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Zulkifli dalam paparan materinya menyampaikan bawah moderasi beragama menjadi tanggungjawab semua Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya aparatur Kementerian Agama.

Menurutnya, sosialisasi terkait pengarusutamaan moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus terus digalakkan, terutama kepada para PAI sebagai ujung tombak, sekaligus perpanjangan tangan kemenag hingga ke gampong-gampong.

Dalam kehidupan di masyarakat, lanjut Zulkifli, ada pihak yang menafsirkan bahwa perintah agama harus sesuai dengan teks alquran dan hadist. Sementara yang lain lebih mengedepankan rasionalitas berpikir mereka dari pada menggunakan teks agama. 

“Inilah yang disebut pandangan keagamaan yang ekstrim kanan dan ekstrim kiri. Dalam hal moderasi beragama harus mengombinasikan pemahaman antara teks-teks agama dengan konteks yang ada. Di sinilah peran akal,” jelas Zulkifli.

Sementara itu Kapten Cpl Murdani SH menjelaskan bahwa wawasan kebangsaan Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa dengan harapan dapat dijadikan sebagai sumber motifasi dalam mempersatukan bangsa sehingga terhindar dari disintegrasi. 

Sebaliknya paham radikal merupakan gerakan yang dilakukan dalam rangka merubah tatanan sosial politik secara kekerasan dan drastis maupun dengan cara-cara  inkonstitusional, sebut Murdani.

Ia juga menguraikan langkah-langkah untuk menangkal paham radikalisme, antara lain dengan menghormati nilai kearifan lokal dalam beribadah di lingkungan masyarakat. Tidak fanatik atau berpikiran sempit dan intoleran.

Selanjutnya melakukan deteksi dini akan potensi giat radikal dalam kelompok masyarakat. Memiliki kemampuan dan pemahaman tentang radikalisme. Melapor cepat kepada pihak berwenang jika adanya indikasi munculnya ruh radikalisme dalam masyarakat, rinci Murdani.

Di akhir sesi Ia mengharapkan bahwa kebersamaan dan kesetaraan serta persatuan dan kesatuan bangsa segera terwujud demi tercapainya cita-cita bangsa, pungkas Murdani.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh