CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Aceh Utara: PNS Harus Mampu Ikuti Aturan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 399
Kamis, 10 April 2014
Featured Image

[Lhoksukon | Fahmi] Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Drs. H Zulkifli Idris, M.Pd didampingi oleh Analis Kepegawaian, Syukri, S.Ag kembali melakukan pembinaan kepada pegawai dan guru di Madrasah. Kali ini pembinaan dipusatkan di MIN Dayah Meunara. Selain guru dan pegawai di MIN Dayah Meunara turut hadir pada pembinaan ini guru serta pegawai dari MIN Simpang keuramat, MIN Blang Ara, MIN Pirak dan MIN Keude Krueng.

Dalam kesempatannya Kepala Kankemenag Aceh Utara, Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd menyampaikan tentang disiplin pegawai. “Hidup ini banyak pilihannya dan kita harus memilih tidak memilih pun pilihan. kita sudah memilih jadi PNS dan Guru maka kita harus mentaati semua peraturan-peraturan yang berlaku, termasuk aturan tentang disiplin, jika tidak sanggup untuk mengikuti aturan silahkan memilih pekerjaan yang lain yang tidak ada aturan disiplinnya,” papar Kakankemenag.

“Disiplin itu mula-mulanya harus dipaksakan dan akhirnya menjadi kebiasaan dan Kebutuhan. Disiplin itu seni yang indah dan harus kita tanam dalam jiwa. Baca dan pahami semua aturan terlebih aturan tentang disiplin baik guru maupun pegawai,” tutup Beliau. [yyy]

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh