Kakankemenag Aceh Tenggara Tinjau MTsN dan MIN Jongar

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author16 Februari 2021
Kakankemenag Aceh Tenggara Tinjau MTsN dan MIN Jongar

Kutacane (Humas)---Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, Syaiful, S.HI bersama Kasubbag TU Dr. Ridwan Syah, MA serta Pelaksana Umum Rayandra JSP meninjau gedung madrasah MTsN Jongar dan MIN 4 Jongar, Selasa (16/21).

Peninjauan ini berkaitan dengan terdapatnya gedung pada madrasah tersebut terdaftar dalam SIMAK BMN namun barang tidak ditemukan.

Syaiful mengatakan peninjauan lokasi itu guna memastikan gedung tersebut.

"Gedung ini selanjutnya akan dihapus sesuai dengan regulasi ketentuan yang berlaku, kedepannya tidak ada gedung yang terdaftar tetapi tidak ditemukan keberadaannya," kata Syaiful.

"Semua aset harus dicatat di SIMAK BMN. Karena semua yang dibeli dengan uang negara harus dicatat,” tambahnya.

Selain itu Syaiful menambahkan, selama ini banyak gedung yang tidak bisa dibangun karena bukan aset Kemenag. Sebab, kebanyakan tanah yang dimiliki oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten merupakan tanah wakaf yang tidak bisa dijadikan sebagai aset negara.

“Jadi pencatatan aset itu sangat diperlukan dan harus dilakukan,” ucap kakankemenag tersebut.

Dihari yang sama di tempat yang berbeda Kasi Penmad Kemenag Agara H. Ahmad, S.PdI melakukan monitoring dan evaluasi proses belajar mengajar di madrasah dan ditempat yang berbeda pula Kasi Bimas Islam Amon Yadi, S.Sos.I.,MA melakukan pengukuran tanah yang akan dibangun gedung KUA Kec. Ketambe. [Jimmi]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh