Kabid PHU Hadiri `Gerakan Lima Pasti Umrah`

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author06 Juli 2015
Kabid PHU Hadiri `Gerakan Lima Pasti Umrah`

[Kanwil | Yakub Lima atau enam hari sebelum ikuti Asesmen di UPT Asrama Haji (5-6/7), Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh masih di Auditorium HM Rasjidi, Thamrin, Jakarta.

“Menag luncurkan paket Gerakan Lima Pasti Umrah bersama hadirin dari Eselon I dan II Kemenag RI, Mabes Polri/Bareskrim, Staf Khusus Ketua Bappenas, para Kabid PHU se Indonesia, dan sejumlah biro perjalanan ibadah umrah,” kata Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Herman MSc, via sms pada admin.  

Melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus berusaha memberikan pelayanan yang baik, khususnya kepada jemaah umrah Indonesia. Untuk tujuan itu, Ditjen PHU membuat terobosan baru yang diberi nama Gerakan Lima Pasti Umrah.

Gerakan yang bertujuan meningkatkan pelayanan di bidang penyelenggaraan umrah ini dilaunching langsung oleh Menag Drs H Lukman Hakim Saifuddin, jelang berbuka puasa, di Jakarta (29/6).

Dalam sambutannya, di hadapan para pejabat di atas, dan jajaran Ditjen PHU, serta pengurus dan anggota asosiasi biro perjalanan haji dan umrah seperti Amphuri, Kesthuri, Himpuh dan para Kabid Haji se Indonesia, Menag menyampaikan bahwa minat dan keinginan masyarakat Indonesia untuk berumrah cukup tinggi dan meningkat setiap tahunnya. Untuk itulah, Kemenag berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan yang dilakukan. 

“Ini harus diantisipasi dengan baik, sekarang kita merasakan lonjakan banyaknya jamaah,” kata Menag.

Berbagai regulasi maupun kebijakan sudah ditempuh, lanjut Menag, seperti membuat kebijakan haji cukup sekali; dan bagi mereka yang ingin duakali berhaji harus menunggu tenggang waktu 10 tahun. Pada kesempatan itu, Menag juga menyampaikan bahwa pemerintah hanya akan menyelenggarakan ibadah haji saja. Sementara umrah, tetap dilakukan oleh masyarakat.

“Pemerintah hanya menyiapkan regulasinya, tidak ikut melakukan penyelenggaraannya,” terangnya.

Dikatakan Menag, konsekuensi semakin banyak dan meningkatnya animo masyarakat untuk berumrah, berimplikasi pada pergeseran karakteristiknya. “Dahulu, jemaah umrah hanya dari kalangan menengah ke atas (perkotaan), sekarang menengah ke bawah (pedesaan) sudah mulai banyak,” papar Menag.

Dari hal ini, lanjut Menag, Kemenag mencoba berpikir keras, dengan mencanangkan lima pasti umrah. Setiap jemaah yang ingin berumrah harus memastikan lima hal:

Pertama, sms Kabid PHU, pastikan siapa biro perjalanan/travel apakah memiliki izin resmi atau tidak dengan mengecek www.haji.kemenag.go.id.

Kedua, pastikan jadwal penerbangan/maskapainya. “Dan sebaiknya penerbangan sekali transit,” kutip Kabid. Juga kepulangannya pasti. bek jamaah ditinggai di yub tutue Arab.

Ketiga, pastikan harga dan paket yang ditawarkan dari harga yang ditentukan. Menurut Kabid PHU Kanwil Aceh, meliputi fasilitas  transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan dan petugas pemandu, dan travel penyelenggara ibadah umrah. 

Keempat, pastikan hotelnya. Jelas Kabid PHU, “Pastikan hotel yang disediakan minimal hotel bintang 3 dan jarak minimal 1 km dari tempat ibadah.” 

Kelima, pastikan visanya. “Pastikan visa umrahnya dikeluarkan oleh perwakilan Pemerintah Arab Saudi di Indonesia yang ditetapkan minimal 3 hari sebelum keberangkatan, dan berlaku minimal 1 bulan,” kata Pak Herman. 

Di sisi lain lanjut Menag, “Saya berharap, seluruh asosiasi bisa ikut mensosialisasikan lima pasti berumrah ini, agar masyarakat kita tidak mengalami penipuan.” 

Sebelumnya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Prof DR H Abdul Djamil melaporkan bahwa Kemenag berkomitmen untuk terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik, utamanya pelayanan bimbingan kepada jemaah haji dan umrah. “Saat ini jumlah jemaah umrah sampai bulan Juni 2015 mencapai ratusan ribu orang,” kata Djamil.

Kemenag, lanjut Djamil, sesuai kodrat yang dimiliki telah menjalankan tugasnya, pengawasan dan penindakan terhadap travel yang bermasalah. Inilah situasi yang dihadapi ke depan. Namun, Abdul Djamil juga meyakini banyak travel-travel yang tetap konsisten dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani.

“Terimakasih dan sudah menjalankan tugas-tugasnya. Terimaksih juga kepada asosiasi-asosiasi yang menjalankan tugasnya dengan baik,” ucap Pak Djamil.

[Saat menaikkan ini, sirine imsak Ramadhan ke 19, baru saja usai… Selamat berpuasa kawan]

[foto: kabid dan pejabat lainnya, dengan rekan pers di aula sebulan setengah sebelum puasa, 28 mei]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh