Banda Aceh-KemenagNews (1/9/2012)Sampai dengan penutupan pelunasan BPIH 2012 tahp I, 31 Agustus 2012, masih tersisa 359 orang JCH Aceh yang belum melunasi. Menurut Kabid Hazawa, Drs. H. Daud Pakeh, ke-359 orang ini tidak melunasi karena berbagai alasan, antara lain ada yang meninggal dunia, ada yang sakit, ada yang tidak memiliki cukup biaya hinga ada juga yang tidak melunasi karena menunggu angggota keluarga lain yang nomor porsinya lebih besar.“Saya sudah meminta Kakankemenag Kabupaten/Kota melalu Kasi Peny. Haji masing-masing untuk membuat surat keterangan terkait kegagalan berangkat ke-359 orang jamaah tersebut, sehingga passpor dan DAPIH mereka yang sebelumnya sudah atau sedang diproses bisa segera dicabut, diganti dengan jamaah lainnya yang siap berangkat tahun ini,†kata Daud Pakeh.Terkait siapa saja yang berhak melunasi pada tahap kedua, 3-7 September 2012 mendatang, Daud Pakeh mengatakan bahwa pihaknya tidak mau berspekulasi. “Kita masih menunggu petunjuk teknis terkait pelunasan tahap kedua, insya Allah hari senin (3/9) kita akan menerimanya dari Kemenag Pusat,†lanjut Daud Pakeh.Tahun-tahun sebelumnya, pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi JCH nomor porsi jadi namun sudah pernah berhaji sebelumnya, dan JCH dengan nomor urut kacang setelah nomor urut jadi pada pelunasan tahap pertama. Nomor porsi tertinggi yang berhak melunasi pada tahap pertama lalu untuk tahun 2012 ini adalah 0100033173.Terkait penambahan kuota untuk jamaah uzur sebagaimana tahun sebelumnya (2011 M/ 1432 H), Kabid Hazawa mengatakan bahwa hingga kini belum ada berita terkait porsi tambahan untuk Indonesia ataupun untuk Aceh. “Yang pasti kita akan berusaha maksimal untuk menuntaskan administrasi keberangkatan jamaah sesuai kuota yang ada, apa lagi masa keberangkatan jamaah tidak sampai tiga minggu lagi,†katanya.Sesuai rencana perjalanan haji yang disusun oleh Kemenag RI, Kloter pertama semua embarkasi akan masuk asrama pada tanggal 20 September 2012 dan berangkat ke tanah suci pada 21 September 2012.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242