[Meureudu | Mukhlisuddin Marzuki] Keberagaman yang ada di Indonesia merupakan suatu fitrah yang dianugrahkan Allah kepada kita Masyarakat Indonesia dan Aceh khususnya, Multikultural yang ada di Aceh dari ragam suku budaya, ragam agama dan ragam warna kulit dapat menjadikan kita terus memupuk tenggang rasa dan teposeliro antar sesama dalam membangun kerukunan.
Seperti itulah di antara poin yang disampaikan H. Juniazi Yahya, M.Pd dalam menyampaikan materi dalam Seminar Kerukunan Inter Umat Islam yang diselenggrakan FKUB Pidie Jaya, Senin (17/11) di hadapan 50 peserta yang hadir itu.
Kepala sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Aceh, Juniazi menyampaikan materi dengan judul Syariat Islam dan Multikultural di Aceh dalam Kerukunan Umat Beragama mengulas lebih jauh tentang landasan historis lahirnya Syariat Islam di Aceh yang telah ada sejak masa Iskandar Muda memimpin Nanggroe Aceh Darussalam meskipun secara legal formal diakui pada tahun 2002 lalu.
Diskusi seminar yang dihadiri oleh Ulama Muda Pidie Jaya dan Unsur Ormas tersebut melahirkan rekomendasi untuk diadakannya diskusi lanjutan untuk dapat memupuk kerukunan dalam Umat Islam yang rahmatan lil-alamin. [yakub]















