Juniazi Masih Pimpin Santunan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author29 Januari 2013
Juniazi Masih Pimpin Santunan
Banda Aceh-KemenagNews (28/1/2013)Meskipun sudah tidak menjabat fungsi kehumasan, Juniazi,S.Ag mantan Kasubbag Hukmas dan KUB Kanwil Kemenag Aceh, yang kini menjabat Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Aceh masih dipercaya memimpin Majalah Santunan.Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan SK Kakanwil Kementerian Aceh Nomor 8 Tahun 2013 tentang Personalia Pengelola Majalah Santunan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Periode 2013-2014 tertanggal 21 Januari 2013.Habib Badaruddin, Kepala Bagian Tata Usaha yang juga menjabat Ketua Dewan Pengarah Majalah Santunan menjelaskan bahwa untuk menjaga kontinuitas dan eksistensi majalah dibutuhkan tenaga yang memiliki kemampuan dan pengalaman. Dalam hal ini, baik Junazi dan kawan-kawan yang dipertahankan dalam kepengurusan majalah dinilai kompeten dan mampu. Sementara itu, personalia yang baru dimaksudkan untuk memberikan energi segar dalam pengelolaan santunan sekaligus menggantikan personalia lama yang lebih disibukkan dengan tanggungjawab lainnya yang tidak kalah penting.Berikut gambaran struktur pengelola baru Majalah Santunan Periode 2013-2014:Penanggungjawab: Kasubbag Informasi dan Humas, H. Akhyar, M.AgPemimpin Umum & Pemred : H. Juniazi, M.PdSekretaris Redaksi : Muhammad Yakub Yahya, M.AgRedaktur Pelaksana : Zarkasyi YusufWakil Redaktur Pelaksana : Ahsan Khairuna, S.Sos.IDesain dan Tata Letak : Khairul Umami, S.Sos.IKoordinator Bidang Usaha : Munawar, SEMarketing dan Iklan : Alfaizin, MMSirkulasi : Amwar Citra Hutabarat, S.Sos.IBendahara : Darwin, SEAkuntan Keuangan : Zamzarina, A.Md(admin)
Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh