Tim Pengawas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kemenag Abdya) dan Pendamping Produk Halal (PPH) melakukan kegitan pengecekan label HALAL pada produk produk yang telah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kamis, 4 April 2024. Pengecekan label halal ini berlangsung di Swalayan Mentari dan Swalayan Sejahtera di Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Kemenag Abdya Dr H Salman Al Farisi SAg MPd mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh pengawas halal kemenag Abdya dan pendampingan produk halal. H Salman berkomitmen untuk selalu mengawal pengawas halal kemenag Abdya untuk terus mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat program pemerintah dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Pengecekan label halal ini dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Blangpidie yang tergabung dalam Pengawas Halal Kemenag Abdya dan pendampingan produk halal Kemenag Abdya.
Pengawas Halal Kemenag Abdya, M Fathir Ma'ruf Nurrasykin SSos menyampaikan bahwa saya bersama team melakukan pengecekan makanan yang berlabel halal di dua swalayan di kecamatan Blangpidie. Untuk mendapatkan lebel halal dipastikan halal baik secara komposisi bahan dan juga pengolahannya didaftarkan untuk disertifikasi.
Kami juga melakullkan rangkaian WHO 2024 dengan tiga unsur, yakni sosialisasi, edukasi serta pengawasan kepada para pelaku UMKM khususnya sertifikasi halal dan pencantuman label halal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Fathir menambahkan dengan adanya label halal ini dapat menghilangkan keragu-raguan masyarakat dalam membeli jajanan di swalayan maupun di toko toko di wilayah Kabupaten Abdya.
"Kegiatan ini juga kami lakukan untuk memastikan bahwa apa yang dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat bersumber dari makanan halal yang telah dikeluarkan label halalnya," ucap Fathir.
Pengawas Halal Kemenag Abdya mengatakan ada 450 produk yang telah mendapatkan sertifikat halal dan 130 dalam proses, ini merupakan produk UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya yang langsung dapat pendampingan oleh penyuluh agama Islam Kemenag kabupaten Abdya.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak se-Indonesia, dengan tujuan untuk mencapai target Kemenag RI dan BPJPH bahwa semua produk harus memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024 mendatang.[]