Untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, melalui Seksi Bimas Islam, menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di Aula Umah Pesilangan pada Selasa, 1 Juli 2025.
FGD deteksi dini konflik sosial ini secara khusus membahas isu-isu keagamaan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Peserta yang terlibat terdiri dari unsur Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Islam, FKUB, Ormas Islam, Lembaga Dakwah, Media, Majelis Tabligh, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Hadir sebagai narasumber adalah Kasi Datun Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Bapak Muhammad Arifin Siregar, SH, Kasat Intelkam Polres Aceh Tengah, Iptu Denny Dharmawan, SH, MH, serta tokoh agama, Tgk. Drs. Riduwan Qari.
Kegiatan FGD ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Bapak Irhamna, M.Pd, didampingi oleh Kasi Bimas Islam, Bapak Drs. H. Alwin.
Kementerian Agama Aceh Tengah memiliki peran krusial dalam memelihara harmoni dan menangani potensi konflik sosial berbasis agama, baik di lingkungan internal maupun eksternal.
Sehingga penguatan deteksi dini ini sangat penting agar para pemangku kepentingan dapat mengambil langkah-langkah preventif dalam menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
FGD diakhiri dengan penandatanganan pernyataan komitmen bersama untuk Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman.[]