CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Ini Pesan Kakanwil tentang Penganggaran Saat Singkronisasi Program Bimas Islam

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 314
Kamis, 11 Februari 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Saat memberi pengarahan, sekaligus membuka Rapat Singkronisasi Program Kerja Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg tekankan akan pentingnya pematangan perencanaan hingga pelaporan program anggarannya.

Selain perlunya optimalisasi layanan di Bimas Islam dan KUA Kecamatan, H Iqbal  juga uraikan, dalam acara Kamis ((11/2/2021) ini, akan urgensinya penetapan waktu untuk singkronisasisi, yang diawali dengan planning (perencanaan), budgeting (penganggaran), hingga reporting (pelaporan) program.

Kakanwil sampaikan di depan para Kabid dan peserta dari Kasi Bimas Islam dan Penyelenggara Zakat Wakaf, di aula kantor, bahwa buget dan plot anggaran di tahun berikutnya, tergantung pada baiknya pelaporan pada program dan anggaran sebelumnya.

"Jika perencanaan tak bagus sejak awal, maka penganggaran dan pelaporan pun, bakal tidak baik," ingatnya, seraya mengaitkan dengan pengalokasian anggaran di mata anggaran di satker 03 Kemenag ini.

"Jangan sampai, dana yang sedikit pun, tak bisa diserap dan dipergunakan, lantas harus dikembalika ke negara," imbuh Iqbal.

"Anggaran yang ada, bisa kita maksimalkan sesegera mungkin, sesuai aturan, dan jangan sampai menunggu berlalunya bulan, hingga akhir tahun," harapnya di depan para peserta dari Kankemenag, yang sebagian PPK itu.

"Kita bersama-sama, berharap terus memantau penggunaan anggaran. Anggaran negara yang terpakai pun, harus bisa dipertanggungjawabkan," ajaknya dalam acara yang diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi dan Shalawat Badar bersama H Hamli Yunus SAg, serta laporan kepanitiaan bersama H Nasrullah MA.

Kakanwil ulangi lagi, bahwa satu rupiah saja anggran negara harus dipertanggungjawabkan.

"Jika laporan tidak bagus berpengaruh pada penganggaran berikutnya," ujarnya, sembari kaitkan dengan program dan pennggaraan di KUA dan Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Biaya Operasional (BOP) itu.

"Kita berharap PNBP pun tak ada persoalan di lapangan. Dan jangan sampai penggunaan dan pelaporan kita, akan membawa kita ke ranah hukum," ingatnya dalam acara pembukaan yang di-MC-kan Hj Fajriah SAg dan pemandu lagu Indonesia Raya Hj Teti Sri Wardani MSi.

Kakanwil sempat juga menyinggung pentingnya titik fokus pada pegawai, juga penyuluh di lapangan. Jangan sampai saat penyuluh telah maksimal berkarya, perhatian kita justru tidak maksimal terhadapnya.

"Semoga tidak terjadi ketidaksinkronan antara penyuluh dan KUA," ingatnya lagi.

Soal singkronisasi data dan program, Kakanwil jalaskan, bahwa tentu sekarang, ada replanning di Bimas Islam tersendiri.

Untuk ini, ajak Kakanwil, sebelum tampil pemateri Kabid Penerangan Agama Zakat Wakaf (Penaiszawa) dan dari Ditjen Bimas Islam Kemenag RI," Jangan sampai di awal tahun, tak ada anggaran, lantaran planing dan singkronisasi yang tak selesai-selesai."

Sebutnya, bahwa di Kanwil bersifat koordinasi singkronisasi saja, usai disingkronisasikan oleh operator di daerah.

"Kita harapkan pada saat ada kesempatann mengisi anggaran, momen itu tidak terabaikan dan terlewatkan," katanya.

Kakanwil sebutkan juga, bahwa menyangkut BOP KUA bisa maksimal, sejalan dengan maksimalisasi para Kepala KUA.

Sehingga dengan optimalisasi dan singkronisasi, harapan Kakanwil, di lapangan tidak ada kesan: ada anak tiri dan lainnya, misal di antara Kasi dan Penyelenggara.

"Untuk ini, sekali lagi, kami harapkan, jangan sampai menunda dan menunggu bulan terlewati, sementara anggaran tak terserap," pungkas Kakanwil, sebelum menuju pada acara Rakor Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil di Asrama Haji Aceh.[]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh