[Idi | Jamaluddin] Ibnu Muzab Ary, SE pegawai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur berhasil lulus pada ujian sertifikasi Barang dan Jasa (Barjas) yang diadakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provisi Aceh di Banda Aceh, Senin (12/5).
Ibnu yang kini bertugas sebagai staf di urusan keuangan Kemenag Aceh Timur tersebut berhasil lulus dengan 3 orang peserta yang lain dengan menyisihkan 60 peserta. “Dari 64 orang peserta, yang lulus hanya 4 orang,” ungkap Khairuddin Aba, pegawai di BDK Aceh, Kamis (22/5).
Informasi yang disampaikan di jejaring sosial milik BDK Aceh tersebut terungkap bahwa 4 peserta yang lulus masing-masing Mardani Malemi nomor ujian 0514921104, Ibnu Muzab Ary dengan nomor 051492106, Amran Is nomor ujian 051492156 dan Mirza nomor ujian 051492160.
“Mardani dari Kemenag Bireuen, Ibnu dari Kemenag Aceh Timur, Amran dari Kemenag Simeulue, dan Mirza dari Kemenag Nagan Raya. mereka merupakan peserta diklat yang jumlahnya tiga puluh orang,” beber Khairudin.
Tanggapan Ibnu, ujian Barjas ternyata susah-susah gampang, rata-rata peserta ujian sudah mempersiapkan diri dengan serius agar bisa lulus. “Setiap malam hari dalam pelaksanaan Diklat kita memang dilatih dengan soal-soal mengenai barjas, malam pertama peserta agak sedikit gugup, teman-teman ada yang begadang hafal UU terkait barjas, saya juga curi-curi waktu membaca peraturan dan informasi terkait,” urai Ibnu.
Ibnu Muzab Ary kelahiran Sigli tahun 1984 itu mengaku sangat senang dan terharu dengan pengumuman tersebut, apalagi ini diklat dan ujian yang pertama kali diikutinya. “Syukur Alhamdulillah pak, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi instansi ini ya pak,” ucap ayah satu anak ini mendengar pengumuman tersebut. [x]