[Jakarta | Inmas] Kasubdit Pembinaan Umrah, Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, M Arfi Hatim, Mengingatkan bagi Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan Ibadah Umrah untuk berhati-hati dalam memilih travel, pasalnya, selama ini telah banyak masyarakat yang melapor dan menjadi korban dari Travel- travel yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan Arfi pada pada Saat Konferensi Pers dengan Peserta kegiatan Workshop Jurnalistik Tenaga Kehumasan Kemenag. Jum'at, 11/11/2016 di Ruang sidang Setjen Gedung Kementerian Agama Lt. 2 Jalan Lapangan Banteng Barat No.3-4 Jakarta Pusat.
"Pastikan 5 (lima) hal agar tidak tertipu dengan janji dan harga murah yang ditawarkan penyelenggara umrah. Dalam hal ini kita di Kementerian Agama telah mencanangkan 5 (lima) pasti Umrah yaitu yang pertama Pastikan Travel Berizin, ini perlu diperhatikan karena Banyaknya jumlah perjalanan umrah ini harus kita akui akan menimbulkan masalah, Untuk itu berhatihatilah dalam memilih travel umrah untuk keamanan, pelajari jejaknya" Ujar
Selanjutnya ia juga menjelaskan hal-hal lainnya yang perlu diperhatikan yang kedua yaitu Pastikan Penerbangan dan Jadwal Keberangkatan, Pastikan Program Layanannya, Pastikan Hotelnya, dan Pastikan Visanya. ini sangat penting, karena pihak penyelanggari ini adalah Swasta, Pemerintah dalah hal ini Kemenag hanya sebagai pengawas.
Selain itu ia juga menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu Ditjen PHU telah memberikan sanksi kepada 7 (tujuh) PPIU dan 6 (enam) BPW yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tidak mempunyai izin penyelenggaraan umrah dari Kemenag. []