CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Hari Kedua, Kakanwil Kemenag Aceh dan Jajaran Ikuti Diskusi Peluncuran Sekber dan API-MB

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 195
Jumat, 4 Oktober 2024
Featured Image
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari dan jajaran saat pembukaan launching Sekber dan API-MB, Kamis malam (3/10).

Hari kedua acara, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi dan jajaran sedang ikuti sesi pagi dan siang giat Peluncuran Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB), di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.

 

Sesi diskusi sebelum Jumatan, di Hotel Grand Sahid JayaTanah Abang, Jakarta Pusat, bersama narasumber kunci, di antaranya Prof Dr Warsito, Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kemenko PMK.

 

Ia panel bersama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid MPSi (Tim Ahli Penguatan Moderasi Beragama), Prof Dr Rumadi Ahmad (Deputi V Kantor Staf Presiden), serta Togap Simangunsong MApp SC (Plh. Dirjen Polpum, Kementerian Dalam Negeri). 

 

Kakanwil Azhari sampaikan bahwa giat ini satu ikhtiar dalam upaya mempercepat implementasi penguatan moderasi beragama sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023.

 

Semalam dalam pembukaan, Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof Dr Suyitno MAg, menyampaikan bahwa pembentukan Sekretariat Bersama dan aplikasi pemantauan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan MB yang inklusif di seluruh kementerian/lembaga.

 

"Kehadiran Sekber ini penting untuk mengoordinasikan pelaksanaan penguatan moderasi beragama yang melibatkan 19 kementerian dan lembaga, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," ungkap Kaban Suyitno di depan para Kakanwil. 

 

Bersama Kakanwil se nusantara, acara tiga hari ini, dihadiri ratusan peserta termasuk Kemenko PMK, Kantor Staf Kepresidenan, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Kemenkumham, Bappenas, Kemenpora, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kemensos, Kementerian PPPA, Kemenaker, Kemenkop UKM Kantor Staf Kepresidenan, Rektor PTKIN, PTU, Kesbangpol dan kepala madrasah.

 

Pembentukan Sekber ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023, yang secara spesifik mengatur penguatan MB sebagai upaya nasional. Selain itu, landasan hukum lainnya adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tata cara koordinasi, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan program penguatan MB.

 

Menurut Kaban, setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah telah diberikan mandat untuk melaksanakan program ini sesuai dengan peran masing-masing. 

 

"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan ini dipantau secara berkala melalui platform terbuka yang mudah diakses dan sederhana," jelasnya.

 

Kegiatan peluncuran ini bertujuan untuk menyosialisasikan instrumen pemantauan dan evaluasi capaian program penguatan moderasi beragama pada kementerian/lembaga. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyusun rencana program, serta menyelaraskan mekanisme pelaporan pelaksanaan program.

 

Beberapa output penting yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersusunnya instrumen pemantauan dan evaluasi yang efektif, serta rencana program yang selaras dengan kebijakan penguatan moderasi beragama.

 

Diskusi ini membahas strategi pelaksanaan penguatan moderasi beragama, termasuk paparan mengenai program nasional sesuai dengan Perpres Nomor 58 Tahun 2023, serta perumusan tata kerja tim pengarah dan pelaksana Sekber.

 

Dalam upaya mencapai output yang diinginkan, beberapa strategi kunci telah disusun, antara lain paparan mengenai program nasional penguatan moderasi beragama, perumusan tata kerja Sekber, dan rancangan tindak lanjut untuk koordinasi, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan program.

 

Kaban menutup sambutannya sebelum Wamenag membuka acara, dengan menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

 

 "Penguatan moderasi beragama merupakan tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan kehidupan beragama yang damai dan harmonis di Indonesia. Upaya ini harus diwujudkan melalui perencanaan yang matang dan terkoordinasi," pungkasnya.

 

Dalam sesi pembukaan yang dirigen acara Hj Hamidah SE, Kakanwil didampingi antara lain Katim Ortala-KUB H Zulfahmi SAg MH dan ADC H Sanaul Khair SHI MSi. 

 

Hj Hamidah yang juga sering bertindak selaku MC dan dirigen dalam acara Kemenag RI, sebelum berkiprah di Sekretariat Jenderal Kemenag RI, bertugas di Subbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Aceh.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh