Perencanaan adalah tahapan awal pelaksanaan kegiatan. Bagi setiap instansi atau satuan kerja dituntut mempunyai perencanaan yang baik untuk seiap penganggaran.
Penegasan ini disampaikan Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Aceh H Habib Badaruddin SSos mewakili Kakanwil Kemenag pada pembukaan sosialisasi peraturan mengenai reward dan punishment dan sosialisasi sistem penganggaran di Aula Hotel The Pade, Banda Aceh, Jum’at (01/11).
“Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain tak akan dapat berjalan, kedepan kita harapkan tidak ada lagi Satker yang dirugikan karena penganggaran,” ujarnya.
Saat ini berdasarkan sistem yang diusung oleh UU tentang keuangan adalah sistem penganggaran berbasis kinerja (performance budgeting system) yang menjadikan kinerja sebagai fokus sehingga seluruh potensi harus diarahkan untuk mendukung agar kinerja yang diinginkan dapat tercapai.
“Dengan hadirnya sistem penganggaran berbasis kinerja, akan ada rewards bagi satuan kerja yang berprestasi, dan diberikan punishment bagi satuan kerja yang laporannya tidak memenuhi syarat dan peraturan yang berlaku,” tandas Habib.
Pada kesempatan tersebut, Habib mengharapkan kepada seluruh satker agar menyiapkan laporan E-MPA, karena laporan tersebut menentukan kegiatan yang dilakukan dianggap sempurna, “Laporan ini setiap saat dipantau langsung oleh Sekjen,” katanya.
Sebelumnya Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Jamaluddin,SE mengatakan kegiatan ini diikuti oleh para Kasubbag TU, perencana, PPK atau staf utusan dari Kankemenag kabupaten kota di lingkungan Kemenag Prov. Aceh.
“Tujuan kegiatan ini adalah tercapainya pelaksanaan program dan kegiatan yang efesien dan efektif,” katanya [Jamal Atim/y]