CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Guru PAIS Harus Respon Perkembangan Iptek

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 314
Jumat, 4 Oktober 2013
Featured Image

Guru Pendidikan Agama Islam (PAIS) harus terus merespon perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Timur Drs.H.Faisal Hasan melalui Kasi Pendidikan Agama Islam Muslim,S.Ag,M.Si, Jumat (04/10) di ruang kerjanya.

“Guru PAIS tentu harus memiliki wawasan dalam dunia IPTEK, apa lagi diera teknologi informasi seperti saat ini,” ujarnya

Menurutnya guru harus memiliki minimal 4 kompetensi selaku tenaga pendidik yaitu kompetensi pedagogic, kepribadian, sosial dan profesional, sehingga dengan memiliki kompetesi tersebut bisa mencetak generasi yang memiliki pengetahuan dibidang IPTEK (ilmu pengetahuna teknologi) serta IMTAQ (iman dan taqwa). Selain itu juga, guru PAIS dituntut untuk kreatif, terutama bagi guru yang telah lulus sertifikasi.

“Setiap guru yang lulus sertifikasi wajib mengajar seminggu 24 jam, bila tidak bisa memenuhi diharuskan untuk mencari jam di sekolah-sekolah lain atau mengadakan kegiatan ektrakulikuler sesuai dengan pedoman pemenuhan beban kerja yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendis Kemenag pusat, sedangkan biasanya mata pelajaran disekolah untuk mata pelajaran pendidikan agama Islam hanya tiga jam seminggu untuk SD dan 3 jam untuk SMP/SMA,” katanya.

Sehingga ia mengatakan untuk menutupi kekurangan jam mengajar guru, maka guru PAIS harus kreatif, sehingga kewajiban sebagai guru sertifikasi yang wajib mengajar 24 jam seminggu bisa terpenuhi.

“Guru harus mengisi kekosongan mengajarnya dengan berbagai kreartifitas di sekolahnya,” jelasnya.

Adapun solusi yang bisa dilakukan guru PAIS untuk mengisi kekosongan adalah dengan mengajar di sekolah lain, mengadakan kegiatan ekstra kurikuler, mengajar mengaji, menjadi tutor untuk sekolah paket dan membina pengembangan agama di masyarakat.

“Guru PAIS jangan hanya mengandalkan jam mengajar saja, apalagi dari tahun ke tahun guru PAIS yang sertifikasi semakin bertambah,” katanya

Ia berharap setiap guru PAIS dapat menyalurkan ilmu yang didapatnya dalam bentuk pembinaan di sekolahnya, sehingga jam mengajarnya menjadi padat. Guru juga harus menguasai teknologi, terus menambayh wawasan agar ilmu yang diadapatnya terus berkembang. [Abi naufal/y]

 

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh