[Banda Aceh | Yakub] Rapat Koordinasi (Rakor) kerukunan dibuka Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Dr M Jafar SH MHum. Kepada para peserta se Aceh mengharapkan, bahwa dari Rakor ini menghasilkan rekomendasikan yang bijak dalam meningkatkan keharmonisan di Aceh.
Gubernur ajak peserta, melalui Rakor akan memperkuat kerukunan di Aceh. Khusus dengan momentum Ramadhan, acara ini, harapannya akan memperkuat persaudaraan dan kekompakan.
Katanya, bahwa kita bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perlu langkah yang lebih baik dan bijak ke depan. Forum mesti mampu membangun jaringan yang harmonis, dengan lembaga sosial dan institusi lainnya.
Juga di sini, Kesbangpolinmas mesti memberi dukungan lagi pada FKUB di daerah. Katanya, kini di DPRA sedang dibahas Rancangan Qanun/Raqan Pedoman KUB dan Pendirian Rumah Ibadah. “Qanun KUB akan disahkan tahun ini,” janjinya. Selama ini regulasi untuk ini, masih mendasarkan pada Pergub. Peraturan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah.
Sehingga, ke depan, harmonisasi di sini lebih baik lagi. Maka peran Rakor FKUB akan kian memperkuat kerukunan ini. Acara tiga hari bertemakan “Kita Wujudkan Optimaliasasi FKUB dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (KUB).”
Pemateri Rakor akan diisi antara lain oleh internal Kanwil (Kakanwil), Biro Kesra, MPU, BIN, dan Kesbangpol Aceh.
Acara pembukaan yang dihadiri oleh yang mewakili Kajati Aceh, Kesbangpol Linmas Aceh, Polda Aceh, Kodam IM, BIN,MPU Aceh, dan insan pers itu, dibuka dengan lantunan Kalam Ilahi bersama qari internasional H Hamli Yunus SAg. Dan diakhiri doa bersama Kakankemenag Nagan Raya, Drs Djulaidi Kasem. Acara ditutup dengan ramah-tamah jelang berbuka, di Grand Nanggroe Lueng Bata itu… []