Gubernur Dijadwalkan Buka Sosialisasi PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author18 Juni 2012
Gubernur Dijadwalkan Buka Sosialisasi PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006
Banda Aceh-KemenagNews (18/06/2012)PJ. Gubernur Aceh, H. Tarmizi Karim, Senin Malam (18/6) dijadwalkan membuka sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 Tentang Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah Dalam Membina Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB dan Pendirian Rumah Ibadat.Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh berdasarkan DIPA Tahun 2012. Peserta yang seluruhnya berjumlah 90 orang berasal dari perwakilan Kementerian Agama Kabupaten / Kota se Aceh, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, DPR Aceh, DPR Kota Banda Aceh, Kesbangpol dan Linmas Provinsi dan Kota Banda Aceh, Dinas Syariat Islam, Majelis Adat dan unsur lainnya.Kegiatan ini akan berlangsung di Hotel Sulthan Banda Aceh mulai senin malam (18/6) sampai dengan rabu (20/6). Akhir dari sosialisasi ini adalah dialog dan diskusi bagi perumusan pola pembinaan kerukunan yang spesifik di Provinsi Aceh yang nantinya bisa diusulkan sebagai Qanun Aceh Tentang Kerukunan Umat Beragama.
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh