
Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Aceh Drs H Syakir MSi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXVII, Sabtu sore, 1 November 2025.
Pelantikan dan pengambilan sumpah, sekaligus penyandangan toga serentak di aula lantai 3 Setdakab Pidie Jaya (Kantor Bupati), beberapa jam setelah karnaval. Pemakaian dimulai untuk Koordinator Dewan Hakim Prof Dr H Armiadi Musa MA (yang juga Ketua LPTQ Aceh).
Dalam sambutan pengambilan sumpah dan pelantikan jelang pembukaan, Syakir mengapresiasi sesi bagi sosok-sosok yang dinilai berintegritas ini.
"Kami harapkan agar saudara-saurara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya secara independen, tanpa terpengaruh dengan kepentingan apa pun. Keputusan Dewan Hakim adalah final dan tak dapat diganggu gugat, maka dari itu, keadilan, ketelitian, dan objektivitas harus benar-benar dijaga agar setiap penilaian yang layak dan hasil MTQ ini menjadi cerminan integritas serta prifesionalitas kita bersama," pinta Syakir dalam acara yang disaksikan Kakanwil Kemenag Aceh, Forkopimda dan undangan.
"Marilah kita menjaga kemurnian niat, agar kegiatan ini tidak semata-mata berorientasi pada prestasi dan penghargaan, tetapi juga menjadi wahana pembinaan akhlak, spritualitas, dan kecintaan pada kalamullah," ajaknya, usai pengambilan sumpah dengan rohaniwan Kakankemenag Pijay H Mulyadi SAg MPd.
SK Pelantikan yang ditandatangani Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dibacakan Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh H Zulfikar SAg MAg (sekaligus Sekretaris LPTQ Aceh).
Dewan Hakim yang dilantik akan menilai sejumlah cabang antara lain: Tilawah Al-Qur'an, Tahfidz Al-Qur'an (hafalan), Tafsir Al-Qur'an, Khattil Al-Qur'an (kaligrafi), Fahmil Al-Qur'an (cerdas cermat), Syahril Al-Qur'an (pidato), Qiraat Al-Qur'an, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an (KTIQ), dan Tartil Al-Qur'an, juga lomba digitalisasinya.
MTQ yang dibuka Gubernur Aceh Sabtu malam (1 November), di arena utama Komplek Perkantoran Cot Trieng, dan berlangsung hingga Sabtu depan (8 November), bersama 23 Kabupaten/Kota.[]