CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

FKUB dan Kemenag Aceh Barat Bekali Moderasi Beragama Bagi Mahasiswa

Image Description
Rahmat Trisnamal
  • Kontributor
  • Dilihat 175
Selasa, 24 September 2024
Featured Image
Kakankemenag Aceh Barat, H Abrar Zym SAg MH menyampaikan materi moderasi beragama kepada mahasiswa Aceh Barat, Selasa 24 September 2024.

 

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Barat bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Barat membekali pemahaman moderasi beragama bagi mahasiswa Kabupaten Aceh Barat. 

 

Kegiatan bertema "Bersama Mahasiswa, Membangun Harmoni dalam Keberagaman” itu berlangsung di aula STIKes Medika Seramoe Barat, Selasa 24 September 2024.

 

Ketua Panitia Pelaksana, dr Said Syuherman mengatakan, sosialisasi moderasi beragama bagi mahasiswa tersebut merupakan kali perdana yang dilaksanakan FKUB bersama Kankemenag Aceh Barat di lingkungan perguruan tinggi.

 

Said menyebutkan, kegiatan sosialisasi perdana tersebut diikuti oleh 46 mahasiswa STIKes Medika Seramoe Barat. “Insyaallah ke depan, kita akan mengundang mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Aceh Barat,” tambahnya.

 

Sosialisasi moderasi beragama diisi oleh Kakankemenag Aceh Barat, H Abrar Zym SAg MH tentang Moderasi Beragama, dan Ketua FKUB Aceh Barat tentang Sketsa Kehidupan Keberagaman Indonesia.

 

Kakankemenag  Aceh Barat, Abrar Zym menekankan, pentingnya pemahaman moderasi beragama untuk menciptakan kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam, dengan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Abrar menyampaikan, definisi moderasi beragama yaitu berada di tengah-tengan, tidak ekstrim dan tidak bebas, tetapi menurut jalur dan pemahamannya. 

 

Moderasi beragama juga bukan memodernkan agama, dan juga bukan mengubah akidah, akan tetapi bagaimana seseorang menempatkan cara pandang, sikap, pondasi dan dalam mempraktekkan ibadah dengan tidak berlebih-lebihan.

 

Ia menyebutkan, moderat memiliki beberapa ciri, diantaranya bersikap netral, seimbang dan toleransi, serta dalam memberikan saran tidak berlaku anarkis, dan tidak juga radikal.

 

“Kekhasan Aceh adalah agama, maka jagalah agama.

Hormatilah orang tua, guru dan ulama. Jangan berbuat maksiat dan dosa. Insya Allah kalian akan sukses,” pungkas Abrar.

 

Tantangan dalam Merawat Keberagaman

 

Sementara itu, Ketua FKUB Aceh Barat, drh H Cut Usman menyampaikan, dalam merawat keberagaman di Indonesia memiliki berbagai macam tantangan, diantaranya berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan yang mengesampingkan martabat kemanusiaan.

 

Cut Usman mengingatkan, untuk tidak menafsirkan agama dengan artian sempit. Indonesia masyarakat religius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat melekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi.

 

“Keseimbangan hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara,” pungkasnya.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh