[Ar-Raniry | Nat/Yakub] Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh menggelar Studium General tentang tata kelola ilmu pemerintahan yang baik, kegiatan tersebut berlangsung Rabu (27/5/2015) di Ruang Sidang 3 Biro Rektor kampus setempat.
Dekan FISIPUIN Ar-Raniry Prof. Dr. H. Nasir Budiman, MA mengatakan, stadium general tenatang tata kelola ilmu pemerintahan ini baru pertama kali dilaksanakan di FISIP, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan kepada mahasiswa FISIP terkait dengan ilmu pemerinatahan.
“Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan ini sangat baru, usianya belum genap satu tahun, oleh karena itu pihak fakultas terus melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk menambah wawasan mahasiswa dalam memahami dan mendukung materi dalam perkuliahan,” ujar Nasir.
Dekan menambahkan, pada stadium general ini panitia mengundang Dr. Samsul Bahri, M.Si (Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar) sebagai nara sumber, yang sangat memahami tentang tata kelola ilmu pemerintahan, baik dare segi pengetahuan maupun pengalamannya dalam pemerintahan.
“Peserta merupakan mahasiswa FISIP lebih kurang hadir sekitar 70 orang, diharapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena materi ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa di FISIP, ke depan kita berharap kepada pemateri (Samsul Bahri) agar bersedia mengajar pada FISIPUIN Ar-Raniry,” kata Nasir Budiman.
Sementara itu, Dr. Samsil Bahri, M.Si dalam materinya menyampaikan beberapa hal terkait dengan tata elola pemerintah yang baik, diantaranya terkait dengan tugas pokok pemerintahan, menurutnya Negara Indonesia memiliki tujuh tugas pokok, yaitu menjamin keamanan Negara, memelihara ketertiban dan menjamin perubahan tetap dalam damai, perlakuan yang adil kepada setiap warga, melakukan pekerjaan umu atau pelayanan sipil, mningkatkan kesejahteraan social, menerapkan kebijakan ekonomi yang menguntungkan masyarakat luas dan menerapkan kebijakan untuk pemeriharaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Selanjutnya, Samsul menjelaskan tentang tujuan Negara Indonesia, menurutnya pokok sebuah Negara ini didirikan adalah untuk melindungi dan mengatur, diuraikan bahwa cara Negara melindungi rakyatnya adalah melindungi dari penindasan, melindungi dari kelompok yang kuat dan melindungi dari kesewenangan orang lain, sedangkan mengatur, bahwa Negara membuat aturan hukum, mengadili serta beberapah hal lain tentang tata kelola ilmu pemerintahan. [yyy]