Banda Aceh|KemenagNews (19/11/2013). Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Aceh menggelar Sosialisasi Qanun perlindungan Perempuan dan Anak bagi Masyarakat Gampong (18/11) yang berlangsung di Aula Kantor Camat Lhok Nga Aceh Besar.
Ketua Fatayat NU Aceh Hj. Abriati Yusuf, SE disela-sela pembukaan kegiatan mengatakan, kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak ini dilaksanakan mengingat semakin meningkatnya tingkat kekerasan yang terjadi di Aceh selama ini.
“ Saat ini kekerasan banyak terjadi di lingkungan kita, baik di sekolah, rumah tangga dan tempat-tempat lainnya, kekerasan bukan hanya terjadi pada ibu dan anak saja, bahkan ada kasus kekerasan yang menimpa kaum laki-laki,” Ujar Abriati.
Dia menambahkan, selain itu pada kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi tentang Kesehatan Reproduksi (Kespro) bagi tokoh masyarakat gampong, selama ini telah dilaksanakan juga di sokolah, Pondok pesantren, puskesmas dan juga di gampong-gampong.
Lebih lanjut dikatakan, program ini kerjasama Fatayat NU Aceh dengan Badan Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Aceh, diikuti oleh 40 orang peserta dari unsur tokoh masyarakat gampong, guru Bimpen SMA, MA, SMK, SMP, MTs, serta perwakilan dari Pengurus Fatayat dan Instansi terkait.
“ Materi disampaikan diantaranya, terkait dengan Kekerasan dalam Rumah Tangga oleh Ketua Badan Perlindungan PR dan PA Cut Ani Vivianti, dan tetang Kesehatan Reproduksi Perempuan, HIV Aid dan Narkoba, disampaiakan oleh Asmawati Ahmad, kegiatan lebih dikembangkan pada diskusi agar peserta dapat memahami,” ujar Ayi.
Abriati juga mengharapkan kepada peserta yang telah mengikuti kegiatan ini dapat menyampaikan kepada keluarga dan masyarakat di gampong masing-masing, sama halnya juga kepada guru baik dari SLTA maupun SLTP dapat melanjutkan sosialisasi kegiatan seperti ini kepada guru dan siswa di masing-masing sekolahnya. [Nat Riwat/y]