Lhoksukon-KemenagNews. Forum Kantor Urusan Agama (F-KUA) Kabupaten Aceh Utara beraudiensi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd. Kakankemenag yang didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Asnawi S.Ag dan Kasi Bimas H. Marwan S.Ag menyambut hangat perwakilan F-KUA yang diketuai oleh Drs. Ismail, D yang didamping dua anggota forum Drs. Saifudin Fuadi dan Muhammad Nasril, Lc.
Ismail berterimakasih atas waktu dan kesempatan pada Senin (16/12) ini, kemudian memulai pembicaraan dengan menyampaikan isu-isu terkini tentang KUA. “Terimakasih untuk bapak Kakankemenag yang telah meluangkan waktu kepada kami, kehadiran kami untuk menyampaikan beberapa masalah yang terkini mengenai KUA, tentang tidak adanya regulasi atau peraturan yang jelas mengenai pernikahan diluar kantor dan pada hari libur, sekalian meminta arahan dari bapak Kakankemenag,” papar Ismail saat memulai pembicaraan.
Setelah kesampatan F-KUA menyampaikan pendapatnya, Kasi bimas islam juga ikut memberikan masukan mengenai langakah yang ditempuh oleh F-KUA untuk mencari mekanisme yang tepat dalam menyampaikan kepada masyarakat. ”Sangat bagus langkah yang ditempuh oleh F-KUA, kami akan cari bagaimana mekanisme dan perlu disosialisasikan secepatnya,” ungkap Marwan.
Kemudian Menanggapi permasalahan KUA yang sedang marak diberitakan media, Kakankemenag memberikan apresiasi kepada F-KUA Aceh Utara yang cepat tanggap terhadap masalah yang dihadapi oleh KUA di Indonesia secara umumnya.
“Permasalahan KUA ini memang sedang menjadi trend topik dibeberapa media, kami juga sudah mulai memikirkan untuk mencari solusi terhadap masalah yang sedang dihadapi oleh KUA, namun terimakasih kepada F-KUA yang telah lebih mencoba mencari solusi. kami sangat mendukung langkah yang ditempuh oleh F-KUA,” ungkap Zulkifli. [rel nas/f]