CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

E-planning, Langkah Awal Mengerjakan RKAKL

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 882
Jumat, 14 Juli 2017
Featured Image

Meulaboh (Jufrizal Muaz)---Bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Aceh Barat, Perencana Kemenag Kabupaten Aceh Barat Satria Firmana NST, SE memberikan sosialisasi E-Planning kepada jajaran Penyelenggara Keuangan atau Operator Sidangcana Satker Madrasah Negeri di lingkungan Kemenag Aceh Barat, Jum’at (14/7).

Sosialisasi kali ini merupakan tindak lanjut hasil Sosialisasi E-Planning bulan lalu yang diikuti Perencana Kemenag kabupaten/kota beberapa waktu lalu. E-Planning merupakan aplikasi perencanaan berbasis online. Data tersebut dilakukan penginputan seluruh kebutuhan usulan. E-planning merupakan langkah awal untuk mengerjakan Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL). Setelah input akan diverifikasi Perencana Kemenag, seluruh data dimasukkan berdasarkan data pendukung secara faktual.

Menurut Satria  E-planning bertujuan untuk menggali potensi Satker dengan disertai data pendukung sehingga asumsi anggaran yang dibutuhkan untuk tahun mendatang bisa diketahui dengan pasti. Selain itu E-Planning berfungsi Untuk mendata semua komponen dan kebutuhan Satker di Madrasah.

"Semua Satker wajib mengisi E-planning karena akan berdampak pada penentuan pagu dalam penyusunan RKA-KL 2018 walau dalam asumsinya, E-planning tidak sama dengan RKA-KL namun dalam pengerjaannya RKA-KL harus melakukan pengisian melalui E-Planning," ungkapnya.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh