Lhoksukon (Humas)--Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara menyerahkan uang tunai senilai Rp 2,2 juta dan sembako kepada keluarga Ayu Kartika, Jumat, 14 Januari 2022.
Ayu Kartika yang masih berusia 5 tahun ini mengalami lumpuh sejak kecil di kediamannya Desa Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Pada kesempatan tersebut juga dihadiri Kepala Kankemenag Aceh Utara H Salamina MA, Kasubbag Tata Usaha beserta para Kasi.
Wakil Ketua Dra Hj Syarifah Husniah mengatakan donasi yang diserahkan tersebut sebagai bentuk kepedulian DWP Kemenag Aceh Utara kepada masyarakat, terutama warga kurang mampu dan yang membutuhkan.
Alhamdulillah, kita telah bersilaturahmi dengan keluarga Ayu Kartika sekaligus menyerahkan sedikit bantuan untuk biaya pengobatan Ayu Kartika," kata Syarifah Husniah
Tujuan kegiatan ini adalah saling merasakan beban yang dialami oleh keluarga Ayu Kartika dan memberikan motivasi bahwa indahnya berbagi untuk kemanusiaan terhadap musibah yang menimpa saudara kita,” jelasnya.[masnoer/yyy]