CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Dua Tutor Pendis `Visiting Guru PAI` ke Abdya

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 235
Minggu, 25 Oktober 2015
Featured Image

[Blangpidie | Yakub]  Salah satu program tahunan dari Direktur Pendidikan Agama Islam Dirjen Pendis Kemenag RI ialah “Visiting Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada SMP“.

Kedatangan guru ini disambut baik pihak daerah yang digilirkan mendapat pelatihan. Apalagi modelnya menyenangkan, bukan hanya teori di ruangan, melainkan juga variasi dengan kunjungan lapangan dan macam-macam, sesuai arah Kurikulum 13.

Di bawah Direkturnya, Dr H M Amin Haedari MPd, kali ini sejumlah tutor yang bersertifikat Training of Trainer (ToT) Nasional dikirim ke sebagian provinsi. Aceh salah satunya, dan dipilih pusat pelatihan selama empat hari itu di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya).

Adalah Dr. Inna Nurhidayati, M.Ag (Guru SMPN 17 Bandung) dan Mufatiroh, S.Ag, M.Pdi (Guru SMPN 4 Surabaya), dua tutor nasional PAI yang sudah melalangbuana ke beberapa provinsi, diantar Kabid PAI Kanwil Kemenag Aceh ke Blangpidie, dari Bandara SIM Aceh Besar.

“Seharusnya kami mendarat di Kualanamu Sumut. Namun pesawatnya memutar-mutar tak jadi mendarat, kabut, akhirnya dialihkan ke Aceh. Dan kami syukur, yang seharusnya kami transit Kualanamu dulu, dan baru keBanda Aceh dengan pesawat lain, lebih cepat turun ke Aceh, tak usah transit di Medan,” jelas Ina (panggilannya), saat bersama Kakankemenag Aceh Tengah Drs H Amrun Saleh MA dan stafnya Marjan SAg, yang bareng ke Abdya.

Kakankemenag dan stafnya, termasuk admin ini, menuju Singkil via Abdya, Ahad pagi (25/10).

Kabid PAI Kanwil Drs H Saifuddin AR sendiri masih sebagai Plh Kakanwil (karena Kakanwil sedang di Singkil), maka Kabid PAI tidak ikut ke Singkil. Jadi, hanya ‘menyerahkan’ tamu diantar ke Blangpidie, dan diterima Kasi Pakis Kankemenag Adya, Drs Darmi.

Para Kakankemenag memang sedang menuju Singkil, sebagai kunjungan kerja atas kedatangan Menag RI ke Bumi Syekh Abdur Rauf, pada Senin (26/10).

PAI dalam sistem pendidikan nasional menempati posisi yang strategis, yakni untuk mewujudkan peserta didik yang  beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia. Hal ini secara  implisit dinyatakan dalam UUD 1945 pada pasal 31, ayat (3), dan juga dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Kami kumpul bersama guru dulu di SMP Blangpidie, baru nanti beraksi,” kata Fatarah.

Oleh karena itu kiranya diperlukan  upaya  yang  komprehensif  dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan agama, termasuk di dalamnya PAI di sekolah.

Di antara syarat jadi instruktur, untuk lulus seleksi nasional dan dikirim ke seluruh Indonesia ialah memiliki sertifikat ToT  Implementasi Kurikulum 2013, tingkat nasional minimal 36 jam. Serta menguasai media pembelajaran ICT.

“Jadi anak Aceh ada juga, bersama kami yang lulus tahun ini, tapi dia kena di Jawa,” katanya. []

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh