CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd: Kedisiplinan dan Kinerja Pegawai Terus Kami Pantau

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 532
Senin, 3 Maret 2014
Featured Image

[Lhoksukon| Zulfahmi] Senin (03/03) Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd  memimpin apel pagi di Lingkungan Kementerian Agama Aceh Utara. Apel yang dilaksanakan setiap Senin  dan Kamis Pagi sudah menjadi rutinitas di Lingkungan Kementerian Agama. Pada kesempatan ini Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd menyampaikan tentang disiplin pegawai.

“Kami mengharapkan kepada seluruh pegawai dan juga pejabat yang ada dilingkungan Kementerian Agama Aceh Utara untuk terus dapat mengikuti apel pagi yang rutin kita laksanakan pada Senin dan Kamis pagi, karena ini merupakan hal wajib yang mengambarkan kedisiplinan pegawai dan harus dilaksanakan oleh pegawai yang ada di kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Utara,” papar Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd

“Selain apel pagi, salah satu hal lainnya yang wajib diikuti oleh pegawai kantor Kemenag Aceh Utara adalah Shalat berjamaah baik shalat Zuhur maupun Ashar, karena itu juga mencerminkan kedisiplinan pegawai, dan bagi yang tidak sanggup menjalankan kedua hal tersebut dapat membuat surat pernyataan ketidak sanggupan untuk kami tindak lanjuti keinginan pegawai, termasuk keinginan untuk mutasi ke tempat tugas yang lain,” lanjut Beliau.

“Terkait rotasi dan Mutasi yang telah kita laksanakan beberapa waktu yang lalu, kami terus menganalisa hasil keputusan tersebut, kami melihat masi ada pegawai yang tidak siap ataupun tidak bisa menjalankan tugas ditempat yang baru. Jadi selama 3 bulan ini akan terus kami pantau baik kedisiplinan serta kinerja pegawai dan jika mengharuskan akan kita lakukan rotasi dan mutasi kembali,” sambung Kakankemenag.

“Pegawai secara garis besar dapat kita kelompokan dalam 4 kelompok, yaitu pertama pegawai yang tidak memiliki keahlian dan tidak mau mengerjakan pekerjaan, yang kedua pegawai mau mengerjakan pekerjaan tapi tidak memiliki keahlian, yang ketiga pegawai yang memiki keahlian tapi tidak mau melaksanakan tugas, dan yang ke empat adalah pegawai yang memiliki keahlian dan meu menjalankan tugas dan kelompok inilah yang kami harapkan,” tutup Beliau. [y]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh