Drs Azhari menyampaikan Masalah Tanah Wakaf dan Keutamaan Ramadan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Penulis24 Mei 2018
Drs Azhari menyampaikan Masalah Tanah Wakaf dan Keutamaan Ramadan

Versi Audio

Dengarkan artikel ini

Matikan Audio

Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- Drs. Azhari, Kabid Peneragan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa, dalam kesempatannya berkunjung ke Kankemenag Tamiang, memberikan Tausiah bakda Shalat Zuhur di Mushalla Al-Ikhwan.

Dalam Tausiahnya antara lain Drs. Azhari mengatakan bahwa banyak Tanah Wakaf bermasalah dan digugat oleh Ahli Waris dikarenakan tidak tertib administrasi, oleh karenanya ia menyarankan agar pada saat seorang pewakif mewakafkan tanahnya langsung dibuatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Disamping hal tersebut ia jua menyampaikan sedikit keutamaan bulan ramadhan. “Banyak keutamaan-keutamaan bulan Ramadan, tapi disini saya hanya menyampaikan tiga saja,” ujarnya.

Pertama; Alquran diturunkan pada bulan Ramadan yang sering diperingatan sebagai Nuzul Quran, dan Alquran itu sendiri menjadi pedoman hidup bagi manusia dan pembeda antara yang Haq dan yang Batil (Kejahatan).

Kedua; Pada awal Ramadan Allah memandang kepada orang-orang yang berpuasa dan beramal shaleh dengan pandangan Rahmah (kasih sayang) dan orang yang dipandang dengan dengan pandangan kasih sayang tak akan pernah disiksa di akhirat kelak.

Ketiga; surga merindukan orang-orang yang berpuasa dan membaca Alquran pada bulan Ramadan. Alquran dan Bulan Ramadan memohon kepada Allah untuk memberikan safaat kepada orang yang berpuasa dan membaca Alquran.

Layanan
iduladha26
Drs Azhari menyampaikan Masalah Tanah Wakaf dan Keutamaan RamadanDrs Azhari menyampaikan Masalah Tanah Wakaf dan Keutamaan RamadanDrs Azhari menyampaikan Masalah Tanah Wakaf dan Keutamaan Ramadan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh