[Takengon| Hasan Basri] Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam Honorer, mengkoordinir pengajian dan diskusi keagamaan para penyuluh agama honorer yang diselenggarakan pada minggu kedua setiap bulannya, pengajian dan disuksi yang bertempat di Aula Ka KUA Kecamatan Celala, dilaksanakan setiap hari Rabu kecuali hari libur.
Kegiatan diskusi atau kajian ini adalah kegiatan kajian dan diskusi keislaman yang diselenggarakan sebulan sekali, tepatnya minggu kedua, “Kami para Penyuluh Agama Islam Honorer yang hadir ke Kantor Urusan Agama ini setiap bulannya dapat mempelajari masalah-masalah keagamaan dengan mengangkat materi keislaman yang update disesuaikan dengan kebutuhan kami dilapangan sebagai penyuluh, dalam diskusi dan kajian ini juga kami dengan bebas melakukan sharing (berbagi) ilmu dan pengalaman keagamaan”, demikian ungkap … salah seorang penyuluh dari Kampung….
Rohani, penyuluh agama dari kampung Belang Delem menjelaskan bahwa, “Kegiatan dalam kajian dan diskusi ini terbagi menjadi dua sesi acara: pertama, pengajian dan pembahasan materi adalah sesi dimana pembicara membawakan tema materi secara menyeluruh dan sesi kedua yaitu sesi diskusi dimana dalam sesi ini peserta dipersilakan menanyakan berkaitan tentang tema yang dibahas tersebut, adapun pemateri dalam kajian ini meliputi unsur KUA, MPU, serta tokoh agama (yang sebagian besarnya alumni dayah shalafiyah)”, ujarnya disela-sela diskusi tersebut.
“Materi yang diberikan dalam pengajian PAIH (Penyuluh Agama Islam Honorer) di Kecamatan Celala ini tentu beragam dan berhubungan dengan aqidah, ibadah serta mua’malah, penyajian materi tema yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya didiskusikan secara bersama-sama menjelang akhir pengajian”, ujar Tgk Isra Abubakar, S. Pd.I (FAIP) Kecamatan Celala.
Sebagaimana dijelaskan Ka KUA Celala dalam arahannya pada pengajian perdana, bahwa kajian dan diskusi dinatara penyuluh agama Islam honorer ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan keislaman dikalangan penyuluh, sehingga mampu lebih peka terhadap perkembangan Islam masa kini. Selain itu kajian ini juga bertujuan untuk meningkatkan minat para penyuluh agama untuk mempelajari dan menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari. [Hasan Basri, S.Ag, Aceh Tengah/yyy]